Advertisement
Sindiran ke PKB dan Nasdem yang Minta Jatah Menteri, Petinggi PDIP: Partai Senang Gocekan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Partai Nasdem dan PKB yang minta jatah menteri, ditanggapi oleh petinggi PDIP.
Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Utut Adianto menyindir kelakuan para politikus yang dinilai tengah bercanda lantaran sering mengungkapkan keinginan partainya masing-masing mengenai kuota jatah menteri.
Advertisement
Semisal, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berharap partainya kedapatan jatah 10 kursi menteri. Lalu disusul Nasdem yang meminta jatah kursi lenih banyak yakni 11 menteri melalui pernyataan politikusnya di parlemen, Teuku Taufiqulhadi.
"Kalau sekarang ini kan para pemimpin partai senang bercanda, senang gocekan. Itu bagus aja tapi kan dari 36 atu menteri 34 dan dua pejabat tinggi setingkat menteri itu kan tentu proposionalnya," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Namun, dikatakan Wakil Ketua DPR RI itu, semua keputusan mengenai penempatan pos menteri akan dipulangkan kembali ke Jokowi sebagai presiden terpilih yang memiliki hak prerogatif penuh.
"Kalau saya yakin pak Jokowi ada obviously di tangan sini udah ada. Tinggal nama-namanya aja, tentu kan nama itu semua dicek," ujarnya.
Sebelumnya, politikus Nasdem Teuku Taufiqulhadi mengatakan jatah menteri untuk partainya pada kabinet Jokowi - Maruf Amin harus lebih banyak, berdasarkan dengan perolehan suara pada Pemilu 2019.
Menurutnya, Nasdem juga berhak memiliki jatah kursi lebih banyak dibanding Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyusul pernyataan Ketua Umum Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang berharap dapat jatah 10 kursi menteri.
"Suara Nasdem kan lebih besar daripada PKB di DPR, berdasarkan kursi, maka sepantasnya nasdem mengusulkan 11," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement