Advertisement
Tangani Perkara Pelindo II RJ Lino, KPK Mengaku Berhati-hati
Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hati-hati dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama Richard Joost (RJ) Lino.
Apalagi, KPK saat ini masih menunggu taksiran kerugian keuangan negara yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) secara paralel.
Advertisement
Tak hanya fokus pada taksiran keuangan negara, KPK juga sekaligus melakukan identifikasi-identifikasi termasuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh RJ Lino secara lebih rinci.
"[Hal ini] agar ada hubungan kausalitas dengan berapa negara [yang] dirugikan akibat perbuatan melawan hukum tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7/2019).
BACA JUGA
RJ Lino dalam hal ini disangka KPk telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.
Hal itu dengan memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Febri mengatakan proses pemeriksaan terhadap saksi pun lebih digali terkait dengan hal-hal yang bersifat lebih teknis berkaitan dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC).
"Sehingga harapannya nanti kami semakin maju untuk melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara jadi memang KPK harus berhati-hati untuk menangani perkara ini," katanya.
Dia juga mengakui bahwa dalam penggunaan pasal penanganan perkara RJ Lino yang disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor diakuinya memang butuh waktu.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi setelah beberapa lama tak dilakukan. Kasus ini pun seolah jalan di tempat lantaran RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Jadwal DAMRI Bandara YIA Rute Jogja-Sleman, Tarif Rp80.000
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Pagi hingga Malam 8 Februari
- Real Sociedad Tekuk Elche 3-1, Naik ke Posisi 8 La Liga
- Donny Warmerdam Siap Debut untuk PSIM Jogja Setelah Pulih Cedera
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Februari 2026
- Lyon Menang Tipis, Lens Kembali Puncaki Klasemen Liga Prancis
- Pemkot Jogja Siapkan Aglomerasi Giwangan untuk Hidupkan Selatan Kota
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 8 Februari
Advertisement
Advertisement




