OJK Ingatkan Risiko Paylater dan Pinjol di Tengah Lonjakan Pembiayaan
OJK mengingatkan risiko pembiayaan digital. Nilai paylater mencapai Rp13,61 triliun dan pinjaman daring Rp106,94 triliun pada Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dapat hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7/2019).
"Kalau saya baca pernyataan Bu Khofifah di beberapa media kan sudah confirm besok akan hadir ya. Itu itu lebih baik saya kira, karena persidangan terbuka untuk umum, jadi publik juga bisa melihat ketika tidak ada kendala untuk hadir maka tentu saja saksi wajib untuk hadir di persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/7/2019).
Khofifah akan dihadirkan sebagai saksi untuk dua terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.
"Karena ada beberapa informasi dan yang perlu kita ketahui bersama. Jaksa Penuntut Umum juga perlu mendalami lebih lanjut terkait fakta-fakta sebelumnya yang sudah ada. Bagaimana proses ketika nama Haris muncul, nama Muafaq muncul. Bagi saksi-saksi yang relevan itu kan perlu kami dalami," ucap Febri.
Sebelumnya, Khofifah sudah dua kali tidak menghadiri panggilan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Pada panggilan pertama Rabu (19/6/2019), Khofifah tidak hadir lantaran mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Tbk atau Bank Jatim, kemudian meninjau tempat pengelolaan limbah kertas di Desa Bangun, Kabupaten Mojokerto.
Selanjutnya pada panggilan kedua Rabu (26/6/2019), Khofifah tidak hadir karena mengurusi rangkaian prosesi pernikahan putrinya. Selain prosesi persiapan pernikahan anak sulungnya, mantan Menteri Sosial itu juga memiliki agenda peluncuran logo dan maskot Pekan Olahraga Provinsi VI/2019 di Grahadi.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6/2019), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku Khofifah pernah merekomendasikan nama Haris sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kakanwil Kemenag Jatim).
"Seingat saya saudara Romahurmuziy pernah menyampaikan ke saya bahwa Haris itu mendapatkan semacam rekomendasi, bahasanya lupa. Tapi pejabat daerah, Gubernur Jatim memberikan apresiasi terhadap Haris, namun itu sebatas saran," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Lukman menjadi saksi untuk dua terdakwa, yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur Haris Hasanudin yang didakwa menyuap Ketua Umum PP non-aktif yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2014-2019 Romahurmizy alias Rommy dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin senilai Rp325 juta dan Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Gresik Muh Muafaq Wirahadi yang didakwa menyuap Rommy Rp91,4 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mengingatkan risiko pembiayaan digital. Nilai paylater mencapai Rp13,61 triliun dan pinjaman daring Rp106,94 triliun pada Agustus 2026.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo 26 Oktober 2026, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Kereta pertama pukul 05.05 WIB, tarif Rp8.000.
BPBD Sleman telah menyalurkan 1.024.000 liter air bersih hingga Oktober 2026. Sebanyak 11 sekolah dan Puskesmas Ngaglik II masih membutuhkan bantuan.
PSMS Medan mengalahkan PSIS Semarang 2-1 dan naik ke posisi kedua Grup A Pegadaian Championship 2026/2027. Dua kartu merah mewarnai laga.
Shin Tae-yong menyayangkan pemecatan sejumlah pelatih Super League 2026/2027, termasuk Jean-Paul van Gastel dan Marcos Santos setelah kalah dari Persija.
Gunung Lokon di Tomohon masih berstatus Waspada. Masyarakat dan wisatawan dilarang mendekati Kawah Tompaluan dalam radius 1,5 kilometer.