Advertisement
Tangani Perkara Pelindo II RJ Lino, KPK Mengaku Berhati-hati
Juru Bicara KPK Febri Diansyah - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hati-hati dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama Richard Joost (RJ) Lino.
Apalagi, KPK saat ini masih menunggu taksiran kerugian keuangan negara yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) secara paralel.
Advertisement
Tak hanya fokus pada taksiran keuangan negara, KPK juga sekaligus melakukan identifikasi-identifikasi termasuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh RJ Lino secara lebih rinci.
"[Hal ini] agar ada hubungan kausalitas dengan berapa negara [yang] dirugikan akibat perbuatan melawan hukum tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7/2019).
BACA JUGA
RJ Lino dalam hal ini disangka KPk telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.
Hal itu dengan memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Febri mengatakan proses pemeriksaan terhadap saksi pun lebih digali terkait dengan hal-hal yang bersifat lebih teknis berkaitan dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC).
"Sehingga harapannya nanti kami semakin maju untuk melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara jadi memang KPK harus berhati-hati untuk menangani perkara ini," katanya.
Dia juga mengakui bahwa dalam penggunaan pasal penanganan perkara RJ Lino yang disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor diakuinya memang butuh waktu.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi setelah beberapa lama tak dilakukan. Kasus ini pun seolah jalan di tempat lantaran RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Operasional KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 8 Februari 2026
- Disdukcapil Bantul Cetak 400 KTP per Hari, Stok Blanko Masih Aman
- Ratusan Pelajar Bersaing di Kompetisi Robotik Nasional GDA Academy
- Pendapatan Negara di DIY 2025 Tembus Rp9,56 Triliun, Ini Datanya
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kembali Beroperasi Minggu Ini
- Hojlund Jadi Penentu, Napoli Menang Dramatis atas Genoa
- Kevin Diks Tampil Penuh, Gladbach Tahan Imbang Leverkusen
Advertisement
Advertisement





