Advertisement
Tangani Perkara Pelindo II RJ Lino, KPK Mengaku Berhati-hati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hati-hati dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama Richard Joost (RJ) Lino.
Apalagi, KPK saat ini masih menunggu taksiran kerugian keuangan negara yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) secara paralel.
Advertisement
Tak hanya fokus pada taksiran keuangan negara, KPK juga sekaligus melakukan identifikasi-identifikasi termasuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh RJ Lino secara lebih rinci.
"[Hal ini] agar ada hubungan kausalitas dengan berapa negara [yang] dirugikan akibat perbuatan melawan hukum tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7/2019).
RJ Lino dalam hal ini disangka KPk telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.
Hal itu dengan memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Febri mengatakan proses pemeriksaan terhadap saksi pun lebih digali terkait dengan hal-hal yang bersifat lebih teknis berkaitan dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC).
"Sehingga harapannya nanti kami semakin maju untuk melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara jadi memang KPK harus berhati-hati untuk menangani perkara ini," katanya.
Dia juga mengakui bahwa dalam penggunaan pasal penanganan perkara RJ Lino yang disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor diakuinya memang butuh waktu.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi setelah beberapa lama tak dilakukan. Kasus ini pun seolah jalan di tempat lantaran RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
Advertisement
Advertisement