Advertisement
377 Ibu Rumah Tangga di Semarang Jadi Jemaah Calon Haji
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Sebanyak 1.931 calon haji akan berangkat dari Kota Semarang pada tahun 2019 ini. Dari jumlah sebanyak itu, mayoritas berasal dari kalangan pekerja swasta atau wiraswasta berjumlah 610 orang.
Sementara itu, urutan kedua terbanyak berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang jumlahnya mencapai 516 orang. Sedangkan di urutan ketiga, berasal dari kalangan perempuan yang berstatus ibu rumah tangga mencapai 377 orang.
Advertisement
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang, Sumari, mengatakan jumlah jemaah calon haji yang berangkat dari Kota Semarang pada tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, jumlah jemaah haji yang berangkat dari Semarang berjumlah sekitar 1.919 orang.
“Dari jumlah sebanyak itu [1.931 jemaah] dibagi dalam delapan kloter [kelompok terbang], yakni kloter 83, 84, 85, 86, 87, 88, 89, dan 95,” ujar Sumari saat dijumpai JIBI/Solopos di kantornya, Jl. Untung Suropati, Kalipancur, Manyaran, Semarang, Selasa (2/7/2019).
Sementara itu, jemaah calon haji dari Kota Semarang pada tahun ini akan mulai diberangkatkan pada 30 Juli mendatang. Kloter pertama yang akan berangkat adalah Kloter 83 dengan jumlah calon haji dari Kota Semarang mencapai 125 orang.
“Kloter pertama dari Kota Semarang itu nanti akan digabung dengan jemaah calon haji dari Kabupaten Semarang. Mereka sudah harus masuk asrama embarkasi di Donohudan, Boyolali, pada 30 Juli nanti,” ujar Sumari.
Kemudian untuk kloter lainnya masing-masing berjumlah 335 orang. Khusus untuk kloter terakhir, yakni Kloter 95, hanya akan ada 12 orang calon haji dari Kota Semarang yang diberangkatkan. Mereka akan bergabung dengan jemaah calon haji dari Kabupaten Kendal dan Demak.
Sumari menambahkan saat ini jemaah calon haji yang akan berangkat ke Tanah Suci itu sudah menjalani persiapan secara matang. Mereka sudah menjalani manasik dan dites kesehatannya.
“Bahkan, surat cek kesehatan maupun suntik meningitis sudah dilampirkan dalam formulir pendaftaran dan diserahkan ke Kementerian Agama sebagai syarat wajib jemaah berangkat ke Tanah Suci,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement