Advertisement
Ini Penyebab Terjadi Ketegangan Sesama Pendukung Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pelapor panitia acara konsolidasi dan pernyataan sikap koalisi relawan Prabowo-Sandi pasca-putusan Mahkamah Konstitusi ke kepolisian resort (Polres) Metro Jakarta Selatan, Irsyad Ahmad Alaydrus, mengatakan tiga hal yang melatarbelakangi kesalahpahaman di rapat internal relawan tersebut.
"Pertama, masalah daftar nama undangan. Tadi sempat disangka hilang ternyata sudah diamankan oleh panitia," ujar Irsyad di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Advertisement
Daftar nama undangan yang hilang itu sempat dikira akan disalahgunakan untuk hal-hal yang merugikan Paslon 02 ternyata diamankan oleh salah satu panitia acara saat kericuhan terjadi. Menurut terlapor, Anhar, ia tidak tahu pembuatan daftar nama tamu yang dipermasalahkan itu.
"Daftar nama itu bukan kami yang menginisiasinya, melainkan pihak hotel. Jadi wajar kalau kami awalnya tidak tahu adanya daftar nama itu," ujar Anhar.
Kedua, pihak Irsyad selaku pelapor mempermasalahkan adanya surat berisi dukungan relawan terhadap pasangan presiden dan wakil presiden terpilih. "Yang dipermasalahkan bukan poin pernyataan di dalamnya, tapi karena sebagian tamu tidak mendapat salinan surat dukungan tersebut," ujar Irsyad.
Akibatnya, salah seorang panitia, Nur Laela, mewakilkan diri untuk membacakan surat itu agar dapat didengar seluruh tamu yang hadir untuk disetujui atau tidak disetujui. "Mendengar surat itu dibacakan di depan, mereka yang tidak mendapat salinan langsung protes karena menyangka itu sudah diputuskan tanpa persetujuan mereka," ujar Anhar.
Poin ketiga yang dipermasalahkan, menurut Irsyad, adalah adanya sumbangan Rp10 juta oleh pihak yang belum diketahui siapa. Atas hal ini, Irsyad sempat salah paham dengan Anhar. Ia menduga acara tersebut dibuat oleh pihak yang menginginkan perpecahan di antara pendukung Prabowo-Sandiaga Uno.
"Tapi di dalam, ternyata pak Anhar mengaku kurang mengenal orang tersebut," ujar Irsyad.
Pria berbaju koko putih itu pun langsung menyalami Anhar sebelum meninggalkan Polres Setiabudi. Mediasi tersebut berakhir pukul 20.30 WIB setelah Irsyad menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya itu.
"Apabila ada kegiatan serupa tanpa sepengetahuan saya, saya tidak bertanggungjawab sepenuhnya melainkan tanggung jawab penyandang dana," tulis Anhar dalam surat pernyataan yang ditandatangani kedua belah pihak tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement