Advertisement
Kemenkominfo Akan Mengatur Iklan Rokok di Media Online
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aturan dan kebijakan iklan rokok di media termasuk media daring tengah dibahas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Apakah kita akan mengacu pada ranah offline? Saya rasa itu bisa jadi acuan. Itu yang kita diskusikan," kata Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerepan, usai diskusi bersama Komite Nasional Pelestarian Kretek di Jakarta, Selasa (2/7/2019).
Advertisement
Iklan, menurut Semuel, merupakan suatu konten yang dipaksakan untuk diperlihatkan kepada audiens, termasuk anak-anak. Maka dari itu ia menilai tata kelola dari iklan merupakan hal penting.
"Jadi kita akan membatasi propaganda-propaganda untuk menganjurkan orang menghisap rokok, terutama pada anak-anak. Dari komunitas tembakau Indonesia, mereka juga concern tentang itu," ujar dia.
BACA JUGA
Mengenai batasan di media online, Semuel menyebutkan batasannya tidak jauh berbeda dengan kebijakan di media offline seperti di televisi. Misalnya dengan tidak menunjukkan bagaimana orang merokok, hingga aktivitas yang menganjurkan orang untuk merokok.
"Yang menjadi concern adalah bagaimana dengan media streaming? Apakah akan diberlakukan kayak tv, misalnya, dengan adanya batas waktunya," kata dia.
Namun, Semuel menambahkan hal terpenting saat ini adalah sifat dari iklan rokok harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Surat Menteri Kesehatan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) No.TM.04.01/Menkes/314/2019, meminta Kominfo untuk melakukan penyisiran iklan rokok di internet.
Tercatat pihaknya melalui TIM AIS berhasil menjaring sekitar 114 kanal di Platform Facebook, Instagram dan YouTube. Adapun iklan rokok tersebut dianggap melanggar Pasal 46 ayat 3 butir C UU 36/2009 tentang Promosi Rokok yang memperagakan wujud rokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Duel Panas PSIM Jogja vs Persebaya di Super League 2025/2026
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- SAR Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, 80 Warga Masih Hilang
- Menteri KKP Pingsan Saat Pelepasan Jenazah Korban ATR 42-500
- DKPP Bantul Gandeng Sekolah Siapkan Regenerasi Petani Mulai 2026
- BUMKalma Satu Hati Playen Raih Juara 1 BUMDes Inspiratif 2025
- Ratusan Pelari Meriahkan Road to Jogja 10K di Kawasan Malioboro
Advertisement
Advertisement




