Advertisement

Kementerian Pertanian Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Ayam Ras Broiler

Iim Fathimah Timorria
Senin, 01 Juli 2019 - 02:47 WIB
Budi Cahyana
Kementerian Pertanian Selidiki Penyebab Anjloknya Harga Ayam Ras Broiler Warga antre untuk mendapatkan ayam yang dibagikan secara gratis oleh Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar Indonesia) Jawa Tengah di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019). - ANTARA/Maulana Surya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian mengerahkan tim pengawas dan investigasi di tiga Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur guna menyelidiki penyebab besarnya disparitas harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat produsen dan daging ayam di konsumen akhir.

"Tim ini turun setelah mendapatkan Surat Perintah Tugas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 26030/TU.040/F/06 2019 tanggal 26 Juni 2019 untuk menyikapi terpuruknya harga LB dengan menugaskan tim pengawasan dan investigasi," kata Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan Sugiono dalam keterangan tertulis di Semarang, Sabtu (29/6/2019).

Advertisement

Adapun lokasi kerja tim pengawasan dan investigasi ini bakal mencakup empat wilayah di Jawa Barat, enam wilayah di Jawa Tengah, dan enam wilayah di Jawa Timur.

Salah satu hal menjadi pengawasan tim adalah pelaksanaan pengurangan day old chick final stock (DOC FS) melalui penarikan telur tertunas berumur 19 hari di tempat penetasan di tiga perusahaan besar pembibitan parent stock (PS) ayam ras broiler di Jawa Tengah yakni PT Charoen Phokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, dan PT Sumber Unggas Jaya.

Kebijakan ini berlaku mulai 28 Juni 2019 dengan berdasarkan pasa Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Keswan Nomor 6996/SE/PK.010/F/6/2019 tentang Pengurangan DOC Final Stock (FS) Broiler di Wilayah Jawa Tengah Tahun 2019.

"Kegiatan ini akan dilakukan selama dua minggu pada 26 perusahaan pembibit PS yang mendistribusikan DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah" tambah Sugiono.

Sebagai bentuk transparansi, proses penarikan telur tertunas akan disertai dengan pengawasan silang (cross monitoring) antarperusahaan di mana setiap perusaan akan diawasi oleh dua perwakilan perusahaan lain.

Pengawasan ini juga melibatkan unsur Ditjen Peternakan dan Keswan, Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan di tingkat daerah, Satgas Pangan, Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN), dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement