Advertisement
Pedagang Satai Gukguk: Modal Rp5 Juta Tidak Akan Cukup
Seorang warga berjalan di Jl. Lalung-Bekonang, Karanganyar, tepatnya di depan kedai olahan daging anjing, Jumat (28/6 - 2019). (Solopos/Wahyu Prakoso)
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR--Salah satu pedagang kuliner olahan daging anjing yang menolak alih usaha, Ari, menjelaskan, menutup warungnya untuk sementara waktu, Jumat (28/6/2019). Ia mengaku, sempat menerima uang sebanyak Rp500.000 pada saat pertemuan dengan Bupati Karanganyar.
“Saya tutup karena hari ini batas akhir penutupan warung. Saya enggak tahu sampai kapan menutup warung. Saya lihat situasi dan kondisi dulu dan mencari alternatif tempat lain,” katanya kepada Solopos.com saat ditemui di rumahnya.
Advertisement
Dia mengatakan, setelah pertemuan dengan Bupati Karanganyar, ada perwakilan petugas yang datang ke warung untuk menyerahkan uang sebanyak Rp4,5 juta untuk modal usaha. Uang tersebut ia terima tetapi esok harinya dikembalikan kepada Baznas.
“Modal Rp5 juta tidak akan cukup untuk memulai babat alas usaha baru. Saya mengikuti langkah teman-teman pedagang lain di paguyuban,” ujarnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Mudik Nataru Dimulai, Mahasiswa Ramai di Bandara YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah TPPO, Imigrasi Jateng Tolak 322 Paspor Sepanjang 2025
- Konflik Memanas, Thailand Tekan Kamboja Lakukan Gencatan
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Nigeria dan Kamerun Laporkan RD Kongo ke FIFA soal Naturalisasi
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
Advertisement
Advertisement




