OJK Ingatkan Risiko Paylater dan Pinjol di Tengah Lonjakan Pembiayaan
OJK mengingatkan risiko pembiayaan digital. Nilai paylater mencapai Rp13,61 triliun dan pinjaman daring Rp106,94 triliun pada Agustus 2026.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/JIBI-Bisnis Indonesia-Feni Freycinetia Fitriani
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK). MK menolak seluruh permohonan tim hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019.
"Kami menghormati hasil Mahkamah Konstitusi tersebut. Kami menyerahkan seluruhnya kebenaran dan keadilan yang hakiki kepada Allah SWT," ujar Prabowo di kediaman Kartanegara Jakarta, Kamis (26/6) malam.
Meski kecewa dengan hasilnya, Prabowo menyatakan masih akan berkonsultasi dengan tim hukum mengenai langkah hukum lainnya yang dapat ditempuh setelah putusan MK dibacakan.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019
"Amar putusan mengadili, menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Kamis.
Putusan ini secara tidak langsung menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma\'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mengingatkan risiko pembiayaan digital. Nilai paylater mencapai Rp13,61 triliun dan pinjaman daring Rp106,94 triliun pada Agustus 2026.
Atlet selam Jepara Syabilla Rizkia Putri Raharja meninggal saat Porprov Jateng 2026 di Semarang. Panitia masih menelusuri kronologi kejadian.
Timnas U-15 Indonesia kalah 0-3 dari Wales pada laga kedua Grup G Festival FIFA 2026. Tiga gol Wales tercipta pada babak kedua.
Pemerintah menunda kewajiban sertifikasi halal UMKM hingga 2028 karena banyak pelaku usaha belum memenuhi target dan terkendala administrasi.
Rute Trans Jogja ke Gunungkidul belum terealisasi meski dikaji sejak 2025. Warga berharap layanan ini mengurangi kepadatan Jalan Jogja-Wonosari.
Jogja Expo 2026 membuka peluang UMKM DIY memasuki rantai pasok haji dan umrah. Kerja sama awal yang terbentuk mencapai sekitar Rp1 miliar.