Advertisement
Pengamanan di Sekitar Gedung MK Diperketat
Personel Brimob Polri bersiap melakukan pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (26/6/2019). - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aparat kepolisian memperketat pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi sehubungan dengan adanya rencana unjuk rasa yang dilakukan massa dari Gerakan Kedaulatan Rakyat Untuk Keadilan dan Kemanusiaan.
Dikutip Antara, nampak masyarakat yang tidak berkepentingan dan lalu lalang di sekitar kawasan MK ditanya seputar keberadaanya di lokasi tersebut. Polisi pun mengarahkan masyarakat yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan kawasan Gedung MK, namun kondisi itu tidak berlaku bagi para pedagang asongan seperti kopi keliling.
Advertisement
Sementara itu kondisi di depan Gedung MK, petugas kepolisian dan TNI tersebar di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat. Di sekitar depan gedung MK, polisi yang berjaga nampak dilengkapi dengan peralatan seperti tameng. Sementara di pintu belakang MK, tepatnya di Jalan Abdul Muis, setiap tamu yang akan memasuki kawasan MK diperiksa terlebih dahulu tasnya dan harus melewati metal detector.
Hingga pukul 10.15 WIB tidak ada massa aksi yang datang ke sekitar Gedung MK. Massa hanya terlihat bergerumul di sekitaran Patung Kuda. Kebanyakan dari mereka merupakan warga dari luar DKI Jakarta, khususnya berasal dari Jawa Barat.
BACA JUGA
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengindikasikan melarang aksi halal bi halal di depan Mahkamah Konstitusi (MK) yang rencananya akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu, 26 Juni 2019, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan bahwa aksi di jalan protokol depan MK oleh pihak manapun, dilarang karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum, pasal 6, yang bisa mengganggu ketertiban umum dan hak orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Layani Penumpang Sepanjang Hari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Laporan Dugaan Kejahatan Keuangan ke PPATK Naik 22,5 Persen di 2025
- Respons Polemik, Anggaran Masjid Manahan Diturunkan Jadi Rp1,2 Miliar
- PHK Teknologi AS 2025 Tak Murni Dipicu AI, Ini Faktanya
- KPK Tegaskan Direksi BUMN WNA Wajib Lapor LHKPN 2025
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
- Skandal Suap Elite Hukum Tiongkok, Eks Menteri Dihukum Seumur Hidup
- Krisis Komponen, Apple Dahulukan iPhone 18 Pro dan Fold
Advertisement
Advertisement




