Advertisement
Sekelompok Polisi Keroyok Warga saat Rusuh Jakarta, Komnas HAM Ragukan Pengakuan Andri Bibir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Video pengeroyokan seorang warga oleh sekelompok polisi saat rusuh Jakarta pada akhir Mei lalu hingga kini masih diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM belum bisa menyimpulkan terkait ada tidaknya kesalahan prosedur atau penanganan yang dilakukan oleh kepolisian dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Andri Bibir di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019 lalu.
Advertisement
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan meski pihaknya sudah melihat rekaman pengeroyokan terhadap Andri Bibir yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, namun pihaknya belum mengambil kesimpulan.
"Ya belum, karena pertanyaannya yang ngerekam itu siapa? Yang di Kampung Bali itu kalian tahu enggak siapa yang ngerekamnya kasih tau saya biar saya panggil," kata Amiruddin di kantor Komnad HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, siapa pelaku perekaman di balik video yang kemudian viral tersebut sangat penting untuk diungkap sebagai bukti hukum.
"Ya iya dong, ini kan bukti hukum. Iya yang ngerekam siapa dulu karena dia nanti yang jadi saksinya kan," kata Amiruddin.
Selain itu, Amir menyebut Komnas HAM belum berani menyatakan bahwa yang dikeroyok ialah Andri Bibir sebagaimana pengakuan dirinya kepada polisi.
"Itu belum bisa dipastikan," ujarnya.
Video yang memperlihatkan oknum pihak kepolisian tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019. Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.
Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.
Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Andri kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Andri mengatakan kalau saat itu dirinya tengah beristirahat dan ketiduran usai melakukan aksi yang berlangsung rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei malam.
Saat ditangkap, Andri sempat berusaha untuk kabur ke arah belakang, namun ternyata di sana ia bertemu dengan banyak petugas dari satuan Brimob dan akhirnya tertangkap.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri kebelakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement