Advertisement
PA 212 & GNPF Ngotot Demo saat Putusan MK, Instruksi Prabowo Dianggap Tak Didengar Pendukungnya
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rencana sejumlah kelompok ormas berdemonstrasi pada saat sidang putusan sengketa pilpres ditanggapi kubu capres Joko Widodo.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Maruf Amin Arsul Sani angkat bicara terkait adanya massa dari Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) yang tetap melakukan aksi pada sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
Padahal diketahui, Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan tim pendukungnya sudah mengimbau dan melarang pendukungnya agar tidak mengeragkan massa untuk aksi di sekitsar MK.
Arsul pun menilai sikap massa PA 212 dan GNPF yang tetap bersikeras melakukan aksi tersebut sebagai tanda bahwa kelompok massa tersebut tidak patuh terhadap Prabowo. Seperti diketahui, PA 212 dan GNPF selama ini mendukung paslon 02 Prabowo - Sandiaga.
"Ya kalau ada katakan lah kelompok atau elemen masyarakat yang masih tetap ingin aksi, berarti elemen atau kelompok masyarakat tersebut rnggak patuh sama Pak Prabowo. Karena Pak Prabowo dari awal sudah menyampaikan untuk tidak usah untuk berbondong-bondong datang ke MK," tutur Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Terkait ucapan Jubir PA 212 Novel Bakmumin yang menyatakan gelaran aksi untuk mengawal putusan MK sekaligus sebagai sarana halal bi halal, Arsul turut menanggapi.
Menurutnya, alasan aksi dilakukan untuk halal bi halal sangat tidak tepat. Mengingat lokasinya yang berada di sekitar MK.
"Kalau itu katakan lah ekspresi keagamaan dalam langkah silaturahmi atau halal bi halal kan enggak usah harus di depan MK atau di sekitar MK, kan bisa di tempat-tempat lain di Masjid. Kalau pun di Istiqlal bahkan lebih baik lagi karena itu Masjid yang bisa menampung banyak orang," ujar Arsul.
Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa pada sidang putusan gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi pada 28 Juni mendatang. Rencananya, aksi massa itu akan dihadiri oleh 100 ribu orang.
Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin menjelaskan aksi massa tersebut sengaja digelar sebagai wujud dari komitmen mengawal ketidakadilan yang dirasakan terjadi saat Pemilu 2019. Ia menyebut ada ratusan ribu yang akan ikut dalam aksi massa itu.
"Tanggal 28 Juni itu puncaknya kurang lebih 100 ribuan," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Jumat (21/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Bupati Sleman: Proyek Kereta Gantung Prambanan Kantongi Restu Kemenbud
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengguna Instagram Kini Bisa Atur Algoritma Reels, Ini Caranya
- Pemkab Sleman dan KPK Gelar Bimtek Keluarga untuk Pencegahan Korupsi
- RDMP Balikpapan Jadi Investasi Energi Terbesar Rp126 Triliun
- Langkah Harian untuk Turunkan Risiko Batu Ginjal Kambuh
- PEREKONOMIAN RAKYAT: Tren UMKM Jasa di Jogja Meningkat
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Perempuan Aceh dan Sumatera Rentan Kekerasan Saat Bencana
Advertisement
Advertisement





