Advertisement
Harga Rumah Bersubsidi di DIY Dianggap Terlalu Murah, Ini Idealnya
Ilustrasi perumahan berskema FLPP. - JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman
Advertisement
Harianjogja,com, JOGJA—Batas harga tertinggi rumah sejahtera alias rumah bersubsidi yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dianggap belum pas diterapkan di DIY oleh Real Estate Indonesia (REI) DIY belum pas.
Berdasar Keputusan Menteri PUPR No.535/2019 DIY, besaran rumah yang bisa dibeli dengan fasilitas KPR subsidi diharga Rp140 juta atau naik Rp10 juta dari tahun sebelumnya, dan kembali dinaikkan pada 2020 menjadi Rp150,5 juta.
Advertisement
Ketua REI DIY, Rama Adyaksa, melihat dari dua sisi kenaikan tersebut. Menurutnya, dari sisi pasar kenaikan harga cukup relevan. Tetapi dari sisi pengembang kenaikan dinilai masih cukup berat untuk menyuplai perumahan dengan kenaikan sekitar 7,5%. "Idealnya Rp200 juta-Rp300 juta," ucap Rama, Minggu (22/6).
Menurut Rama, bukan tanpa alasan pengembang masih merasa berat karena harga tanah sudah semakin tinggi. Dikatakannya, REI tidak bisa berbuat banyak sehingga jika memungkinkan akan dibuat sesuai harga yang dialokasikan.
Setiap tahunnya ada kuota 200 sampai 300 unit rumah subsidi yang dibangun, namun permintaan melebihi angka itu. "Harapan ada kolaborasi kemitraan dengan pemerintah untuk menjawab permasalahan tingginya harga lahan," ucapnya.
Pengamat Ekonomi Universitas Islam Indonesia (UII), Jaka Sriyana, menilai hal yang diinginkan pengembang merupakan sesuatu yang wajar, terutama dengan melihat harga bahan bangunan di DIY yang cukup tinggi, termasuk harga tanah yang melambung.
Menurut Jaka ada beberapa faktor yang membuat kenaikan tersebut. Pertama, masalah demografi pertambahan penduduk di Jogja yang pesat. Semakin banyaknya pelajar dan mahasiswa dari luar Jogja, serta banyak yang merasa nyaman tinggal di Jogja turut mendongrak biaya-biaya tersebut.
Kedua, dari sisi pembeli harga yang ada masih cukup terjangkau, namun yang perlu diingat menurut Jaka, bahwa target dari rumah sejahtera itu harus benar-benar tepat sasaran. "Kenaikan 7,5 persen seimbang dengan inflasi yang menurut saya secara ekonomi masih rasional apalagi jika dibandingkan harga pasar yang semakin tinggi," ucap Jaka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, DPRD Bantul Minta OPD Berbenah
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Hasto-Wawan Apresiasi Penggerak Sampah Hingga UMKM
- Ini Penyebab Meninggalnya Tentara Indonesia di Lebanon
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Open House, Warga Rela Antre Demi Bersalaman dengan Sultan HB X
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Saluran Limbah Meledak di Teras Malioboro Jogja, Tiga Orang Terluka
Advertisement
Advertisement







