Advertisement

Kuasa Hukum Paslon 01 Polisikan Saksi Paslon 02, KPU Tak Ikut-Ikutan

Jaffry Prabu Prakoso
Sabtu, 22 Juni 2019 - 02:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kuasa Hukum Paslon 01 Polisikan Saksi Paslon 02, KPU Tak Ikut-Ikutan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) bersama Hakim Konstitusi Saldi Isra (kedua kiri) dan Enny Nurbaningsih (kiri) melakukan pengecekan alat bukti sampul surat suara dari pihak termohon atau KPU dan dari pihak pemohon atau Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (20/6/2019). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Karena telah memberikan keterangan palsu saat persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, kuasa hukum Jokowi-Amin berencana memolisikan saksi dari Prabowo-Sandi. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya hanya keberatan dengan pernyataan saksi tersebut.

Advertisement

“Tidak. Kami tidak [polisikan]. KPU tentu tidak ingin ikut campur.  Biarkan kalau [Jokowi-Amin] mau seperti itu,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Wahyu menjelaskan bahwa keberatan itu akan disampaikan secara tertulis kepada hakim MK. Selain menampik pernyataan saksi, KPU juga menyampaikan keterangan tambahan saat perkembangan persidangan.

Sebelumnya saksi bernama Beti Kristiana mengklaim bahwa melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Juwangi, Jawa Tengah. Di situ dia melihat ada tiga orang petugas sedang membuang amplop yang dia duga merupakan hasil kecurangan pemilu. Dia juga tidak diterima dengan baik.

Wahyu menuturkan bahwa memiliki dokumentasi saat Beti datang. Semua yang dikatakan Beti tidak benar.

“Bahwa kesaksian dia yang datang sendiri, kemudian ke kantor kecamatan yang sepi hanya ada tiga orang, itu tidak benar.  Sebab, kami sudah cek,” jelasnya.

Dalam dokumentasi foto yang Wahyu terima, Beti dan timnya diterima dengan baik oleh petugas. Beti juga tidak melakukan sidak saat itu.

“Tidak sesuai fakta. Saya tidak menyatakan bohong.  Saya hanya bisa katakan tidak sesuai fakta.  Sebab kami punya dokumen faktanya yang beda sama kesaksian ibu beti,” ucapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement