Advertisement
Kuasa Hukum Paslon 01 Polisikan Saksi Paslon 02, KPU Tak Ikut-Ikutan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Karena telah memberikan keterangan palsu saat persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, kuasa hukum Jokowi-Amin berencana memolisikan saksi dari Prabowo-Sandi. Namun hal tersebut tidak dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai termohon.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan bahwa pihaknya hanya keberatan dengan pernyataan saksi tersebut.
Advertisement
“Tidak. Kami tidak [polisikan]. KPU tentu tidak ingin ikut campur. Biarkan kalau [Jokowi-Amin] mau seperti itu,” katanya di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Wahyu menjelaskan bahwa keberatan itu akan disampaikan secara tertulis kepada hakim MK. Selain menampik pernyataan saksi, KPU juga menyampaikan keterangan tambahan saat perkembangan persidangan.
Sebelumnya saksi bernama Beti Kristiana mengklaim bahwa melakukan sidak ke Kantor Kecamatan Juwangi, Jawa Tengah. Di situ dia melihat ada tiga orang petugas sedang membuang amplop yang dia duga merupakan hasil kecurangan pemilu. Dia juga tidak diterima dengan baik.
Wahyu menuturkan bahwa memiliki dokumentasi saat Beti datang. Semua yang dikatakan Beti tidak benar.
“Bahwa kesaksian dia yang datang sendiri, kemudian ke kantor kecamatan yang sepi hanya ada tiga orang, itu tidak benar. Sebab, kami sudah cek,” jelasnya.
Dalam dokumentasi foto yang Wahyu terima, Beti dan timnya diterima dengan baik oleh petugas. Beti juga tidak melakukan sidak saat itu.
“Tidak sesuai fakta. Saya tidak menyatakan bohong. Saya hanya bisa katakan tidak sesuai fakta. Sebab kami punya dokumen faktanya yang beda sama kesaksian ibu beti,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement