Advertisement
Ini Alasan Wantimpres Pilih Jogja Jadi Lokasi Kajian Pengembangan Demokrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tim Kajian Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) memilih Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai lokasi kajian pengembangan demokrasi Pancasila.
"Terpilihnya DIY sebagai objek kajian erat hubungannya dengan bagaimana kekayaan budaya yang membentuk karakter masyarakat setempat sangat mencerminkan kehidupan Pancasilais," kata penanggung jawab Tim Kajian Wantimpres Mayjen TNI (Purn) I.G.N. Arsana seusai bertemu pejabat Pemprov DIY di kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Pada tahun lalu, menurut Arsana, Wantimpres RI telah melakukan kajian mengenai kedewasaan dalam berdemokrasi. Selanjutnya, pada tahun ini kajian difokuskan untuk melihat sejauh mana budaya menjadi fondasi demokrasi Pancasila.
"Kajian kali ini dilakukan dalam rangka menemukan kembali gagasan Pancasilais di dalam interaksi hidup dan berbudaya sehari-hari," katanya.
BACA JUGA
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengapresiasi Tim Kajian Wantimpres yang telah memilih DIY sebagai lokasi kajian.
Menurut Gatot, kedatangan tim kajian ini bertujuan melaksanakan salah satu tugas pemerintah dalam menciptakan alam demokrasi Pancasila di Indonesia.
"Terima kasih kepada tim kajian karena telah memilih Yogyakarta sebagai lokasi untuk melakukan kajian. Apalagi, tim memandang secara umum Yogyakarta memiliki budaya yang bisa diangkat untuk menjadi fondasi di dalam kehidupan Pancasila," katanya.
Tim kajian Wantimpres melakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi mulai 19 hingga 21 Juni 2019 dengan menemui para pelaku budaya, tokoh adat, tokoh agama, dan akademisi kebudayaan.
Selain Arsana, Ketua Tim Kajian Prof. Susanto Zuhdi, anggota Tim Kajian Saraswati Putri, M.Hum., dan Sekretaris Tim Kajian Indri Putrianti.
"Kalau dilihat, Yogyakarta punya kelengkapan potensi konflik, misalnya saja radikal kanan. Namun, suatu hal yang istimewa ialah setiap konflik bisa diselesaikan tanpa perlu mengeluarkan aturan mengikat, seperti perda atau pergub. Semua bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 22 Februari 2026
- Cuaca DIY Minggu 22 Februari 2026: Hujan Ringan Pada Siang Hari
- Como Bungkam Juventus 0-2, Inter Kukuh di Puncak
- Al Nassr Pesta Gol, Ronaldo Dekati 1.000 Gol
- 10 Tewas akibat Gempuran Israel di Lebanon Timur
- Manchester City Pangkas Jarak, Chelsea Tertahan
- Samator Tundukkan Garuda Jaya 3-1 di Proliga 2026
Advertisement
Advertisement








