Advertisement
Denny Indrayana Mengaku Pernah Daftar Jadi Kuasa Hukum KPU, tetapi Gagal
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kiri). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Denny Indrayana mengaku pernah mendaftarkan diri menjadi kuasa KPU untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia sempat mengikuti lelang pengadaan jasa kuasa hukum KPU tapi gagal. Akhirnya, ia menjadi anggota tim hukum pasang capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto–Sandiaga Uno yang menyengketakan hasil Pilpres 2019 ke MK melawan KPU.
Advertisement
“Faktanya begitu, waktu KPU lelang, memang begitu,” tutur Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Denny menerangkan, ketika itu dirinya mengikuti proses lelang jasa kuasa hukum untuk PHPU Pilpres 2019.
“Memang untuk PHPU, jadi PHPU itu memang sudah ada amanah di situ, ya sudah memang saya ikut, faktanya begitu,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, Denny pernah mengikuti lelang jasa kuasa hukum KPU RI untuk PHPU Pilpres 2019. Denny mengikuti lelang atas nama Integrity Law Firm.
“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK,” kata Hasyim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
- Money Follow Program Jadi Kunci APBD 2026 Kota Jogja
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 7 Januari 2026
- Lapangan Karang Kotagede Ditutup 6 Bulan, Rumput Rusak Parah
- Jadwal KA Prameks, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement





