Advertisement

Denny Indrayana Mengaku Pernah Daftar Jadi Kuasa Hukum KPU, tetapi Gagal

Newswire
Rabu, 19 Juni 2019 - 23:27 WIB
Budi Cahyana
Denny Indrayana Mengaku Pernah Daftar Jadi Kuasa Hukum KPU, tetapi Gagal Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kanan) dan Denny Indrayana (kiri). - Antara/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Denny Indrayana mengaku pernah mendaftarkan diri menjadi kuasa KPU untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia sempat mengikuti lelang pengadaan jasa kuasa hukum KPU tapi gagal. Akhirnya, ia menjadi anggota tim hukum pasang capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto–Sandiaga Uno yang menyengketakan hasil Pilpres 2019 ke MK melawan KPU.

Advertisement

“Faktanya begitu, waktu KPU lelang, memang begitu,” tutur Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Denny menerangkan, ketika itu dirinya mengikuti proses lelang jasa kuasa hukum untuk PHPU Pilpres 2019.

“Memang untuk PHPU, jadi PHPU itu memang sudah ada amanah di situ, ya sudah memang saya ikut, faktanya begitu,” ujar dia.

Sebelumnya, anggota KPU Hasyim Asyari mengatakan, Denny pernah mengikuti lelang jasa kuasa hukum KPU RI untuk PHPU Pilpres 2019. Denny mengikuti lelang atas nama Integrity Law Firm.

“Iya benar, Mas Denny Indrayana ikut mendaftar saat proses lelang pengadaan jasa pengacara atau kuasa hukum KPU khusus untuk perselisihan hasil pemilihan umum Pemilu2019 di MK,” kata Hasyim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement