Advertisement
PKS Minta Pemilihan Cawagub DKI Harus Sesuai Aturan
Sandiaga Uno dan Ahmad Syaikhu - Instagram@syaikhu_ahmad
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menegaskan proses pemilihan Wakil Gubernur harus merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 12/2018 tenang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Dalam PP tersebut disebutkan bahwa panitia pemilihan tidak berhak menolak wakil gubernur yang diusung oleh partai pengusung.
Advertisement
Hal yang sama juga sebelumnya disampaikan oleh Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dimana DPRD DKI Jakarta tidak berhak menolak dua nama yang diusung yaitu mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
"Tidak boleh panitia pemilihan itu menganulir apa yang ditetapkan oleh PP, kecuali misalnya ada halangan tetap berarti kan harus diganti. Diganti itu berarti kepada partai pengusung," ujar Suhaimi, Selasa (18/6/2019).
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni menyebutkan Syaikhu dan Agung bisa saja lengser dari bursa calon wakil gubernur apabila rapat pemilihan tidak mencapai kuorum.
"Lihat saja nanti kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan terus sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, 10 hari selanjutnya enggak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan enggak diterima," ujarnya, Senin (17/6/2019).
Dia juga menambahkan bahwa Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik pantas diangkat sebagai wakil gubernur.
Menurut Suhaimi, peraturan yang dibentuk harus tetap merujuk pada aturan-aturan di atasnya.
Selain itu, klausul yang dibuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta harus berfokus pada bagaimana di antara kedua calon wakil gubernur terpilih, bukan fokus untuk mengganti calon yang sudah ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapanewon di Bantul Mulai Siaga Hadapi Kemarau Panjang dan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement








