Advertisement
Sidang MK: Sindir Permohonan Gugatan BPN Tak Jelas Maksudnya, Yusril Sebut Nama Ratna Sarumpet
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Selasa (18/6/2019). Tim Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf membacakan jawaban atas gugatan Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga.
Dalam pembukaannya, Ketua Tim Hukum TKN Yusril Ihza Mahendra sempat menyindir bahwa permohonan gugatan dari pemohon (Tim Hukum BPN) tak jelas maksud dan tujuannya.
Advertisement
“Kita ingin segera move on dari kegelapan zaman hoaks dan post-truth yang secara perlahan menancapkan narasi kebencian dalam sendi-sendi kehidupan sosial,” ujar Yusril.
Bahkan, secara tersurat Tim Hukum TKN berkesimpulan permohonan gugatan tersebut bertujuan senada dengan kasus-kasus terkait BPN sebelumnya, yang kerap menarasikan kebohongan.
“Kasus-kasus seperti yang terjadi pada Ratna Sarumpaet, hoaks tentang adanya 7 kontainer surat suara yang tercoblos, hoaks tentang penangkapan dan kriminalisasi ulama, hoaks tentang penghapusan pelajaran agama di sekolah, hoaks adanya larangan azan, hoaks tentang legalisasi LGBT, dan berbagai macam hoaks lainnya diharapkan bisa sirna dari bumi Indonesia yang kita cintai ini,” jelas Yusril.
“Inti uraian panjang Pemohon yang kami pahami adalah adanya ajakan untuk mengabaikan UU Pemilu. Seolah-olah UU Pemilu tidak ada. Seluruh rangkaian analisa dan kutipan teori serta ahli yang disuguhkan Pemohon ditujukan untuk membangun kesimpulan tersebut,” tambahnya.
Menurut Tim Hukum TKN, kesimpulan ini apabila benar adanya, maka memiliki dampak berbahaya bagi prinsip negara hukum yang sudah disepakati dalam Konstitusi Indonesia.
Oleh sebab itu, Tim Hukum TKN berharap semua pihak sepakat untuk memaknai persidangan ini sebagai jalan konstitusional menemukan keadilan berdasarkan hukum, bukan upaya untuk menumbuhkan wacana yang mengarah pada potensi kemudaratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement