Advertisement

Dibeberkan Menkumham, Begini Akal Bulus Setya Novanto Kabur Pelesiran

Newswire
Senin, 17 Juni 2019 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Dibeberkan Menkumham, Begini Akal Bulus Setya Novanto Kabur Pelesiran Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). - ANTARA FOTO/Reno Esnir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah membeberkan bagaimana terpidana korupsi Setya Novanto kabur pelesiran.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly buka suara soal pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

Advertisement

Setya disebutkan mengelabui petugas Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin Bandung saat berobat ke rumah sakit.

Yasonna menjelaskan, Setnov saat itu berobat ke salah satu rumah sakit dengan didampingi petugas dari Lapas Sukamiskin. Setnov telah menghuni lapas itu sejak Mei 2018.

Saat itu, Setya Novanto sempat mengatakan kepada pendampingnya hendak membayar tagihan seusai berobat ke lantai bawah, dan meminta petugas lapas tersebut untuk menunggunya.

"Ternyata tidak balik, staf ini langsung menelepon ke lapas. Dia koordinasi dengan kalapas, lapor ke Kakanwil Kemekumham Jabar, mencoba melacak. Ternyata ada media yang memotret Setnov,” kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/5/2019).

Belakangan, kata Yasonna, diketahui sudah ada mobil yang menunggu Setya Novanto, ”Tampaknya Sudah direncanakan.”

Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memindahkan Setya dari Lapas Sukamiskin ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur per Jumat (14/6) pekan lalu.

Yasonna mengatakan, alasan Rutan Gunung Sindur dipilih karena demi keamanan agar Setya tidak bisa kabur lagi.

Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019.

Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dispar DIY Klaim Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Menggembirakan

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement