Harga BBM 23 Agustus 2026, Pertamax Turun Jadi Rp15.950
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2019). / ANTARA FOTO-Reno Esnir
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah membeberkan bagaimana terpidana korupsi Setya Novanto kabur pelesiran.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly buka suara soal pelesiran terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto ke kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.
Setya disebutkan mengelabui petugas Lembaga Permasyarakat (Lapas) Sukamiskin Bandung saat berobat ke rumah sakit.
Yasonna menjelaskan, Setnov saat itu berobat ke salah satu rumah sakit dengan didampingi petugas dari Lapas Sukamiskin. Setnov telah menghuni lapas itu sejak Mei 2018.
Saat itu, Setya Novanto sempat mengatakan kepada pendampingnya hendak membayar tagihan seusai berobat ke lantai bawah, dan meminta petugas lapas tersebut untuk menunggunya.
"Ternyata tidak balik, staf ini langsung menelepon ke lapas. Dia koordinasi dengan kalapas, lapor ke Kakanwil Kemekumham Jabar, mencoba melacak. Ternyata ada media yang memotret Setnov,” kata Yasonna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin (17/5/2019).
Belakangan, kata Yasonna, diketahui sudah ada mobil yang menunggu Setya Novanto, ”Tampaknya Sudah direncanakan.”
Dengan adanya kejadian tersebut, pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memindahkan Setya dari Lapas Sukamiskin ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur per Jumat (14/6) pekan lalu.
Yasonna mengatakan, alasan Rutan Gunung Sindur dipilih karena demi keamanan agar Setya tidak bisa kabur lagi.
Sebelumnya, beredar foto terpidana kasus korupsi E-KTP Setya Novanto yang pelesiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni 2019.
Foto yang beredar menunjukan sosok Setnov mengenakan topi dan masker tengah bersama seorang wanita yang diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Buntutnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat langsung memindahkannya ke Rutan Kelas II B Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BPS DIY menjelaskan penyebab perubahan desil DTSEN, mekanisme pemeringkatan, serta cara warga mengajukan pemutakhiran data.
Okupansi hotel DIY naik 5%-15% selama libur Maulid Nabi 2026. Asita juga mencatat permintaan perjalanan wisata naik sekitar 5%.
Persib tanpa Bobotoh menghadapi Manila Digger FC di play off ACL 2 pada 31 Agustus 2026 setelah mendapat sanksi AFC.
Firefox iOS kini hadirkan pemblokir iklan bawaan tanpa ekstensi. Aktifkan di Settings > Browsing > Content. Beda dengan ETP, ini khusus filter iklan
13 dampak buruk terlalu sering nonton TV: kurang gerak, berat badan naik, gangguan tidur, hingga produktivitas menurun. Simak cara bijak menonton TV.