Advertisement

Di Gunung Sindur, Setnov Ditempatkan di Rutan Khusus Napi Teroris

Newswire
Sabtu, 15 Juni 2019 - 20:47 WIB
Nina Atmasari
Di Gunung Sindur, Setnov Ditempatkan di Rutan Khusus Napi Teroris Setya Novanto. - Antara Foto

Advertisement


Harianjogja.com, BOGOR-- Narapidana kasus korupsi KTP-Elektronik, Setya Novanto langsung ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) khusus narapidana teroris setelah tiba di Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada pukul 01.30 WIB, Sabtu (15/6/2019).

"Yang Rutan itu khusus teroris. Kalau yang Lapas kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana di Bogor, Sabtu.

Advertisement

Menurutnya, Rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni oleh narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme.

"Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum ga begitu banyak kurang lebih sekitar 20," kata Sopiana.

Meski begitu, masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur ini menurut Sopiana memiliki sel sendiri. Sehingga, Novanto tetap berbeda sel dengan para narapidana teroris di Rutan Gunung Sindur.

"Kalau untuk kamarnya berbeda, karena kan di sana one man one cell," kata Sopiana.

Seperti diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu (15/6/2019), setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.

Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.

"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.

Atas perbuatannya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.

"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement