Advertisement

Jumlah Tahanan Penjara Indonesia Terbanyak ke-8 di Dunia

Sirojul Khafid
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 06:07 WIB
Sunartono
Jumlah Tahanan Penjara Indonesia Terbanyak ke-8 di Dunia Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jumlah tahanan penjara Indonesia menempati urutan ke-8 terbanyak di dunia tahun 2024. Sementara tingkat okupansi penjara berada di peringkat ke-29 di dunia.

Tahanan penjara terbanyak di dunia tahun 2024 berada di Amerika Serikat. Menurut data dari The World Prison Brief, jumlah tahanan di AS per September 2024, jumlahnya mencapai 1.808.100 orang. Sementara Indonesia menempati posisi ke-8 terbanyak, dengan jumlah 273.390 tahanan.

Advertisement

Dari sisi okupansi, atau tingkat keterisian tahanan di penjara, Republik Kongo menjadi yang terpadat. Jumlahnya bahkan over capacity, dengan 616,9%. Sementara Indonesia, okupansi penjara sebesar 191,4%. Jumlah ini menempatkan Indonesia berada di posisi ke-29 tertinggi di dunia.

BACA JUGA : Bawa Clurit di Jalanan, Seorang Pemuda di Sleman Diancam Penjara 10 Tahun

Di Indonesia, masuk-keluarnya narapidana berkaitan erat dengan cara kerja sistem peradilan pidana umum. Hukuman penjara masih menjadi hukuman utama dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyebutkan pidana penjara 52 kali sering digunakan oleh jaksa dan hakim daripada bentuk pidana lain.

“Pemasyarakatan sebagai muara sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini menanggung beban berat. Untuk itu, sangat diperlukan keharmonisan antar instansi penegak hukum dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Polisi, jaksa, hakim, dan pemasyarakatan seharusnya selaras dalam melaksanakan sistem peradilan pidana,” tulis dalam laporan ICJR, beberapa waktu lalu.

Salah satu penyumbang narapidana di Lapas adalah kasus narkotika. Mayoritas Lapas/Rutan diisi oleh terpidana kasus narkotika. Data Ditjenpas tahun 2021 menunjukan jumlah seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 255.435 dengan 139.088 merupakan WBP kasus narkotika.

Sistem peradilan pidana saat ini membuat pengguna narkotika dijerat dengan pasal kepemilikan dan penguasaan narkotika yang digolongkan sebagai bandar. “Penegak hukum sepertinya lebih memilih menjebloskan para pengguna narkotika ke penjara daripada memberikan alternatif pidana lain. Padahal, pidana alternatif seperti rehabilitasi dan pidana bersyarat dengan masa percobaan dirasa lebih tepat dan manusiawi bagi pecandu,” tulisnya.

Untuk mengurangi kelebihan kapasitas penjara, Kementerian Hukum dan HAM juga sedang membangun penjara baru di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebelumnya, Yasonna Laoly, menargetkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kumbang dengan keamanan sedang (medium security) rampung pada 2025.

Dia berharap pembangunan lapas baru di Nusakambangan bisa mengurangi kelebihan kapasitas (overcrowded), baik di Pulau Nusakambangan maupun daerah lain di Indonesia. "Tak hanya fasilitasnya yang harus siap, petugasnya pun harus siap dan matang,” katanya.

Potensi Mengancam Nyawa

Pada 8 September 2021, terjadi kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang. Setidaknya 48 narapidana meninggal dunia akibat kejadian tersebut.

Kebakaran di penjara ini kembali membuat masyarakat menyoroti kelebihan kapasitas tahanan di penjara. Kebakaran di Lapas bukan kali pertama terjadi. Menurut data dari IJCR, IJRS, dan LEIP dalam kurun waktu tiga tahun (2019 hingga 2021) telah terjadi 13 kasus kebakaran di Lapas.

“Dari 13 Lapas yang mengalami kebakaran, sembilan di antaranya mengalami overcrowded penghuni seperti yang dialami Lapas Tangerang yang saat ini dihuni 20.87 narapidana. Padahal, Lapas Tangerang hanya memiliki kapasitas sebanyak 600 narapidana. Kondisi ini menunjukan Lapas Tangerang mengalami overcrowded sebanyak 245%,” tulis dalam laporan tersebut.

BACA JUGA : Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dalam Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ajukan Banding

Dalam keterangannya, Kemenkumham menyatakan kelebihan kapasitas tahanan di penjara menjadi salah satu permasalahan di Lapas Tangerang. Sehingga proses penanganan bencana tidak dapat berjalan sesuai dengan prosedur tetap yang ada.

Populasi Tertinggi Tahanan Penjara di Seluruh Dunia (Per September 2024)

(Ranking – Negara – Total Populasi Tahanan)

1              Amerika Serikat: 1.808.100 tahanan

2              China: 1.690.000

3              Brazil: 850.377

4              India: 573.220

5              Rusia: 433 006

6              Turki: 356.865

7              Thailand: 274.277

8              Indonesia: 273.390

9              Meksiko: 232.720

10           Iran: 189.000

 

Populasi Terendah Tahanan Penjara di Seluruh Dunia (Per September 2024)

(Ranking – Negara – Total Populasi Tahanan)

214         Andorra: 61

215         Cook Islands (Selandia Baru): 47

216         Nauru: 38

217         Anguilla (United Kingdom): 36

218         Marshall Islands: 35

219         Monaco: 26

220         San Marino: 14

221         Faeroe Islands (Denmark): 12

222         Tuvalu: 11

223         Liechtenstein: 6

 

Okupansi Tertinggi Penjara di Seluruh Dunia (Per September 2024)

(Ranking – Negara – Level Okupansi dalam persen)

1              Republik Kongo: 616.9

2              Kamboja: 409.1

3              Uganda: 366.5

4              Filipina: 362.0

5              Sao Tome e Principe: 333.3

6              Democratic Republic Kongo: 322.8

7              Burundi : 320.9

8              Haiti: 302.0

9              Guatemala: 299.4

10           Bolivia: 287.8

 

27           Lebanon: 194.4

27           Grenada: 194.4

29           Indonesia: 191.4

30           Central African Republic: 190.5

31           Togo: 183.5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gandeng Gendong Jadi Percontohan Pembiayaan Alternatif

Jogja
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan

Wisata
| Jum'at, 11 Oktober 2024, 00:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement