Advertisement
Sidang MK : Kubu Jokowi-Ma'ruf Yakin Patahkan Tuduhan Penggelembungan Suara
Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Ace Hasan Syadzily - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Tuduhan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi yang menyebut adanya pengelembungan suara di 25 provinsi oleh pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf dipertanyakan Juru Bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily.
Dia menilai pernyataan yang dibacakan di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) itu terlalu mengada-ada.
Advertisement
“Bukankah dalam setiap rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPPS di seluruh TPS, PPK di dalam rapat Pleno tingkat Kecamatan, Rekapitulasi suara di setiap Kabupaten/Kota, Rekapitulasi suara di tingkat Provinsi hingga ke Rapat Pleno di tingkat nasional (KPU RI) juga disaksikan oleh saksi 02 juga hadir dan turut menyaksikan," kata Ace, Jumat (14/6/2019).
Jadi, lanjut juru bicara TKN ini, tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara itu mengada-ada. Jelas bahwa selisih 16,9 juta suara untuk kemenangan Jokowi-Maruf terlalu jauh dan tinggi.
BACA JUGA
"Angka itu dari mana? Kami optimistis dapat mematahkan tuduhan penggerusan dan penggelembungan suara yang mereka tuduhkan,” ujarnya.
Dia mengatakan memiliki form C1 sebagai bukti yang otentik untuk mematahkan bukti mereka.
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi menyerahkan berkas perbaikan permohonan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (10/6/2019).
Salah satu materi yang digugat berkenaan dengan potensi penggelembungan suara yang dilakukan KPU dan merugikan pasangan Prabowo-Sandi.
Dalam berkas perbaikan permohonan sengketa BPN yang dibacakan di depan sidang hari ini, pihak BPN menuding adanya data pemilih yang tidak wajar, data pemilih ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kecamatan "siluman", hingga indikasi rekayasa Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Salurkan 93 Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
- Segel Merah di Kamera Ponsel Netanyahu Ungkap Ketatnya Keamanan Israel
- China Berlakukan Rem Darurat Otomatis untuk Truk Ringan dan Pikap
- Kapolda DIY Tunjuk Kombes Roedy sebagai Plh Kapolresta Sleman
- Borneo FC Waspada, PSIM Jogja Datang ke Segiri dengan Tekad Bangkit
- Marbot Masjid di Wates Temukan Pria Meninggal di Kamar Mandi
- Audit Polda DIY Ungkap Dugaan Kelalaian Pengawasan di Polresta Sleman
Advertisement
Advertisement





