Advertisement
Butuh Pembuktian Kecurangan 16,9 Juta Suara, Pengamat Prediksi Prabowo-Sandi Game Over di MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diprediksi bakal kalah dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Selisih perolehan suara antara paslon 01 dan 02 sangat besar yaitu 16,9 juta suara. Menurut Refly Harun, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan kesulitan ketika diminta memaparkan bukti-bukti bahwa terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM).
"Kalau hakim MK memakai paradigma TSM, saya yakin 99,9 persen permohonan akan ditolak. Game over untuk Prabowo-Sandi," kata Refly Harun dalam diskusi bertajuk "Menakar Kapasitas Pembuktian MK", Kamis (13/6/2019).
BACA JUGA
Refly Harun memaparkan jika menggunakan paradigma TSM, hakim MK akan fokus pada persoalan kuantitatif. Itu artinya, pihak pemohon harus bisa membawa bukti-bukti valid bahwa terjadi kecurangan suara Prabowo dialihkan ke kubu Jokowi.
Selain itu, Refly Harun tak yakin bahwa permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi untuk menggelar Pemilu ulang akan berdampak signifikan.
"Misalnya, mereka minta Pemilu ulang. Dengan selisih 16,9 juta suara, apakah bisa mengubah keadaan? Saya pikir toh tidak akan memangkas jarak perolehan suara," jelas Refly Harun.
Karena itu, Refly Harun menuturkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dapat berharap agar hakim MK menggunakan Paradigma Pemilu jujur dan adil. Refly menilai konsep yang dikedepankan yaitu kesetaraan lokasi pertandingan atau Equal Playing Field.
Fokus sengketa bukan pada selisih perolehan suara tetapi hal-hal yang sifatnya kualitatif, misalnya keterlibatan aparat, penggunaan penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, restriksi media, dan diskriminasi penegakan hukum Pemilu.
"Dalam Pilpres kali ini seperti ada satu malaikat yang benar-benar bersih semua dan satu jahat semua. Menurut saya, hasil sengketa Pilpres akan bergantung dengan paradigma MA untuk melihat dan proses kasus ini," tutur Refly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral Ketua GP Ansor DKI Ainul Yakin Ancam Karyawan Trans7
- BPK Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Perumahan DPR
- Kata Kita, Gim Terapi Bicara untuk Anak Cerebral Palsy Speech Delay
- Zero Defect, MBG Terapkan Sistem Pengendalian Saat Pandemi Covid
- KPK Dalami Subkontraktor Korupsi Bansos Kemensos 2020
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Hari Ini Hujan
- Begini Upaya Mal DIY Jaga Kunjungan di Tengah Low Season
Advertisement
Advertisement