Advertisement
Butuh Pembuktian Kecurangan 16,9 Juta Suara, Pengamat Prediksi Prabowo-Sandi Game Over di MK
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (kedua kanan) menunjukkan berkas tanda terima pengajuan perbaikan permohonan sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta, Senin (10/6/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diprediksi bakal kalah dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Selisih perolehan suara antara paslon 01 dan 02 sangat besar yaitu 16,9 juta suara. Menurut Refly Harun, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan kesulitan ketika diminta memaparkan bukti-bukti bahwa terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM).
"Kalau hakim MK memakai paradigma TSM, saya yakin 99,9 persen permohonan akan ditolak. Game over untuk Prabowo-Sandi," kata Refly Harun dalam diskusi bertajuk "Menakar Kapasitas Pembuktian MK", Kamis (13/6/2019).
BACA JUGA
Refly Harun memaparkan jika menggunakan paradigma TSM, hakim MK akan fokus pada persoalan kuantitatif. Itu artinya, pihak pemohon harus bisa membawa bukti-bukti valid bahwa terjadi kecurangan suara Prabowo dialihkan ke kubu Jokowi.
Selain itu, Refly Harun tak yakin bahwa permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi untuk menggelar Pemilu ulang akan berdampak signifikan.
"Misalnya, mereka minta Pemilu ulang. Dengan selisih 16,9 juta suara, apakah bisa mengubah keadaan? Saya pikir toh tidak akan memangkas jarak perolehan suara," jelas Refly Harun.
Karena itu, Refly Harun menuturkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dapat berharap agar hakim MK menggunakan Paradigma Pemilu jujur dan adil. Refly menilai konsep yang dikedepankan yaitu kesetaraan lokasi pertandingan atau Equal Playing Field.
Fokus sengketa bukan pada selisih perolehan suara tetapi hal-hal yang sifatnya kualitatif, misalnya keterlibatan aparat, penggunaan penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, restriksi media, dan diskriminasi penegakan hukum Pemilu.
"Dalam Pilpres kali ini seperti ada satu malaikat yang benar-benar bersih semua dan satu jahat semua. Menurut saya, hasil sengketa Pilpres akan bergantung dengan paradigma MA untuk melihat dan proses kasus ini," tutur Refly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- Presiden Prabowo Salat Idulfitri Bersama Warga Aceh Tamiang
- Wapres Gibran Rakabuming Salat Id di Istiqlal Bersama Jan Enthes
- Usai Salat Id, Prabowo Bagi Sembako ke Warga Aceh Tamiang
- Khotbah di Istiqlal, Rektor UIN Sunan Kalijaga Singgung MBG
- Jumlah Kecelakaan Selama Arus Mudik 2026 Turun 3%
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
Advertisement
Advertisement








