Advertisement
Butuh Pembuktian Kecurangan 16,9 Juta Suara, Pengamat Prediksi Prabowo-Sandi Game Over di MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diprediksi bakal kalah dalam sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sulit untuk memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Selisih perolehan suara antara paslon 01 dan 02 sangat besar yaitu 16,9 juta suara. Menurut Refly Harun, Tim Kuasa Hukum Paslon 02 akan kesulitan ketika diminta memaparkan bukti-bukti bahwa terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematik, dan masif (TSM).
"Kalau hakim MK memakai paradigma TSM, saya yakin 99,9 persen permohonan akan ditolak. Game over untuk Prabowo-Sandi," kata Refly Harun dalam diskusi bertajuk "Menakar Kapasitas Pembuktian MK", Kamis (13/6/2019).
Refly Harun memaparkan jika menggunakan paradigma TSM, hakim MK akan fokus pada persoalan kuantitatif. Itu artinya, pihak pemohon harus bisa membawa bukti-bukti valid bahwa terjadi kecurangan suara Prabowo dialihkan ke kubu Jokowi.
Selain itu, Refly Harun tak yakin bahwa permohonan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi untuk menggelar Pemilu ulang akan berdampak signifikan.
"Misalnya, mereka minta Pemilu ulang. Dengan selisih 16,9 juta suara, apakah bisa mengubah keadaan? Saya pikir toh tidak akan memangkas jarak perolehan suara," jelas Refly Harun.
Karena itu, Refly Harun menuturkan Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dapat berharap agar hakim MK menggunakan Paradigma Pemilu jujur dan adil. Refly menilai konsep yang dikedepankan yaitu kesetaraan lokasi pertandingan atau Equal Playing Field.
Fokus sengketa bukan pada selisih perolehan suara tetapi hal-hal yang sifatnya kualitatif, misalnya keterlibatan aparat, penggunaan penyalahgunaan birokrasi dan BUMN, restriksi media, dan diskriminasi penegakan hukum Pemilu.
"Dalam Pilpres kali ini seperti ada satu malaikat yang benar-benar bersih semua dan satu jahat semua. Menurut saya, hasil sengketa Pilpres akan bergantung dengan paradigma MA untuk melihat dan proses kasus ini," tutur Refly.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Bupati Bantul Wajibkan ASN Jadi Anggota Kopdes Merah Putih
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Akan Kerahkan Jet Tempur ke Polandia
- Prabowo Akan Menghadiri Peluncuran 25 Ribu Rumah Subsidi di Bogor
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Ada Gerhana Matahari Sebagian 21 September 2025
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Kabel di Jalur Kereta Cepat Whoosh Dicuri, Pelaku Telah Diamankan
Advertisement
Advertisement