Advertisement
Kedapatan Undang Organisasi HTI, Pemprov DKI Batalkan Acara di Salah Satu Dinas
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Gegara kedapatan mengundang organisasi terlarang, Pemprov DKI Jakarta membatalkan acara Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP).
Pembatalan dilakukan setelah viral salah satu undangannya adalah sayap ormas terlarang, Muslimah HTI.
Advertisement
Acara rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak itu, rencananya digelar Jumat (14/6/2019) pukul 13.30 WIB, di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.
Namun, setelah viral surat undangan yang salah satunya ditujukan kepada Muslimah HTI, pemprov langsung membatalkan rapat tersebut, Kamis (13/6/2019) sore.
BACA JUGA
"Kami batalkan, setelah kami berkoodinasi dengan Bapak Hendri Novrizal, Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, pukul 17.48 WIB," kata Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta, Taufan Bakri, melalui keterangan persnya.
Taufan mengatakan, pembatalan dilakukan karena banyak orang yang mengkritik acara itu turut mengundang dua organisasi, yakni Muslimah HTI dan juga Indonesia Tanpa Feminis.
"Ada kritik karena acara itu mengundang dua organisasi yang dimaksud, maka kami batalkan kegiatan tersebut.”
Sebelumnya, jagat media sosial dibuat heboh oleh beredarnya foto undangan dari Pemprov DKI Jakarta, yang disebut mengundang ormas terlarang Muslimah HTI menghadiri pertemuan.
Foto undangan berstempel Pemprov DKI Jakarta tersebut menjadi bahan perbincangan warganet.
Potret tersebut diunggah oleh akun Twitter @wprasetyo73. Dalam unggahannya, ia menyebar dua foto berkas berlogo Pemprov DKI Jakarta berisi daftar undangan.
"Benar ini Pak Gubernur @aniesbaswedan, ormas terlarang tetap diundang rapat @DKIJakarta. Luar biasa," kata akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/6/2019).
Dalam foto tersebut, tertulis Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster antikekerasan terhadap perempuan dan anak.
Rapat tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat.
Surat undangan tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut.
Sementara pada urutan nomor 16, tertulis Muslimah HTI ikut diundang untuk menghadiri acara rapat.
Untuk diketahui, ormas HTI telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Pencabutan status badan hukum didasari atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0028.60.10.2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum perkumpulan HTI.
Ormas HTI dinilai berseberangan dengan ideologi dan hukum negara di Indonesia sehingga diputuskan untuk dibubarkan secara resmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- MANTRA by Qhomemart Satukan Arsitek dan Industri di Jogja
- KPK Kantongi Fakta Baru Kasus Kuota Haji Usai dari Arab Saudi
- Inter Miami Rekrut Sergio Reguilon, Pengganti Jordi Alba
- Windows 10 Dihentikan, Ini Cara Aktifkan ESU Gratis
- Libatkan Pelajar, Disbud DIY Gelar Workshop Macapat Catur Sagatra
- Trump Gugat BBC US$5 Miliar, Tuduh Edit Pidato Soal Capitol
- Xpeng Dirikan Pabrik RHD di Malaysia
Advertisement
Advertisement



