Advertisement
Ini Alasan Kepala Rutan Cipinang Pisahkan Ahmad Dhani dengan Napi Politik
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian sambil menunggu proses kasasi, hingga kasusnya dinyatakan inkrah.
Dalam rutan, Dhani dikabarkan akan menempati sebuah sel di Blok Barito lantai tiga bersama 11 tahanan lainnya. Ia pun akan dipisahkan dengan napi politik demi tak terjadinya gangguan keamanan dalam rutan.
“Karena Ahmad Dhani punya latar belakang politik, jadi kami pisahkan dengan napi politik lainnya. Tujuannya, agar tidak terjadi gejolak apabila satu sel dengan napi politik yang berbeda pandangan,” ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Oga menjelaskan, pihaknya berusaha untuk meredam segala hal yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban Rutan Cipinang. “Percikan sedikit saja bisa menimbulkan masalah kan ya. Apalagi saat ini, Rutan Cipinang punya 4.326 narapidana. Jadi, para petugas keamanan sangat berhati-hati sekali,” ujarnya.
Nantinya, imbuh Oga, bapak lima anak itu akan menghuni sel yang sama dengan para napi dari golongan biasa. Selain itu, tidak akan ada penjagaan ketat untuk Ahmad Dhani. Pasalnya, narapidana dari golongan biasa tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan.
“Ya, sebenarnya sih penahanan Ahmad Dhani sesuai SOP saja. Hanya saja, kami akan tetap memantau. Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan di dalam sel. Kami pastikan, akan menjaga narapidana dengan baik,” tutur Oga.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bos Mossad ke AS, Konsultasi Soal Iran dan Potensi Serangan
- BRIN Jelaskan Penyebab Sinkhole Marak di Indonesia
- OKI Kecam Penyerbuan Masjid Al Aqsa oleh Pejabat Israel
- Prancis Tegaskan Greenland Bukan Milik AS di Tengah Klaim Trump
- Akun Instagram Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Disita Pengadilan
Advertisement
Pemkab Kulonprogo Bekali PPPK Paruh Waktu Soal Aturan Kepegawaian
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ASN di Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Bantuan PKBM
- Timnas Futsal Jalani Dua Uji Coba Menjelang Piala Asia
- Presiden Koreksi Desain IKN: Atasi Panas dan Risiko Karhutla
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 16 Januari 2026
- NATO Kirim Pasukan ke Greenland, Sinyal Keras ke Trump
- Eskalasi Timur Tengah: Iran Incar Basis AS, Trump Bereaksi
- Hasil Como vs AC Milan 1-3: Brace Rabiot Jaga Asa Juara
Advertisement
Advertisement




