Aturan Baru X: Cuitan Dibatasi, Pengguna Diminta Berlangganan
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. /Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian sambil menunggu proses kasasi, hingga kasusnya dinyatakan inkrah.
Dalam rutan, Dhani dikabarkan akan menempati sebuah sel di Blok Barito lantai tiga bersama 11 tahanan lainnya. Ia pun akan dipisahkan dengan napi politik demi tak terjadinya gangguan keamanan dalam rutan.
“Karena Ahmad Dhani punya latar belakang politik, jadi kami pisahkan dengan napi politik lainnya. Tujuannya, agar tidak terjadi gejolak apabila satu sel dengan napi politik yang berbeda pandangan,” ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Oga menjelaskan, pihaknya berusaha untuk meredam segala hal yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban Rutan Cipinang. “Percikan sedikit saja bisa menimbulkan masalah kan ya. Apalagi saat ini, Rutan Cipinang punya 4.326 narapidana. Jadi, para petugas keamanan sangat berhati-hati sekali,” ujarnya.
Nantinya, imbuh Oga, bapak lima anak itu akan menghuni sel yang sama dengan para napi dari golongan biasa. Selain itu, tidak akan ada penjagaan ketat untuk Ahmad Dhani. Pasalnya, narapidana dari golongan biasa tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan.
“Ya, sebenarnya sih penahanan Ahmad Dhani sesuai SOP saja. Hanya saja, kami akan tetap memantau. Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan di dalam sel. Kami pastikan, akan menjaga narapidana dengan baik,” tutur Oga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Viral perempuan bongkar dugaan perselingkuhan suami lewat data misterius pada timbangan pintar atau smart scale di rumahnya.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.