Advertisement
Ini Alasan Kepala Rutan Cipinang Pisahkan Ahmad Dhani dengan Napi Politik
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. - Suara.com/Achmad Ali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyanyi Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus ujaran kebencian sambil menunggu proses kasasi, hingga kasusnya dinyatakan inkrah.
Dalam rutan, Dhani dikabarkan akan menempati sebuah sel di Blok Barito lantai tiga bersama 11 tahanan lainnya. Ia pun akan dipisahkan dengan napi politik demi tak terjadinya gangguan keamanan dalam rutan.
“Karena Ahmad Dhani punya latar belakang politik, jadi kami pisahkan dengan napi politik lainnya. Tujuannya, agar tidak terjadi gejolak apabila satu sel dengan napi politik yang berbeda pandangan,” ujar Oga Darmawan, Kepala Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis (13/6/2019).
Lebih lanjut, Oga menjelaskan, pihaknya berusaha untuk meredam segala hal yang berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban Rutan Cipinang. “Percikan sedikit saja bisa menimbulkan masalah kan ya. Apalagi saat ini, Rutan Cipinang punya 4.326 narapidana. Jadi, para petugas keamanan sangat berhati-hati sekali,” ujarnya.
Nantinya, imbuh Oga, bapak lima anak itu akan menghuni sel yang sama dengan para napi dari golongan biasa. Selain itu, tidak akan ada penjagaan ketat untuk Ahmad Dhani. Pasalnya, narapidana dari golongan biasa tidak memiliki potensi untuk melakukan tindak kekerasan.
“Ya, sebenarnya sih penahanan Ahmad Dhani sesuai SOP saja. Hanya saja, kami akan tetap memantau. Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan di dalam sel. Kami pastikan, akan menjaga narapidana dengan baik,” tutur Oga.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gangguan Air Tidak Terjadwal, Seluruh Pelanggan Depok Sleman Terdampak
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Mentan Kirim 207 Truk Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
- Polisi Gagalkan Penarikan Paksa Mobil oleh Debt Collector
- 37 Ribu Lowongan Dibuka di Magang Nasional Batch III Kemnaker
- QRIS RI-Malaysia Catat Transaksi Tertinggi di ASEAN
- BNPB Kebut Perbaikan Akses Darat Terdampak Banjir dan Longsor
- Polda DIY Bongkar 14 Kasus Curas, 17 Tersangka Ditangkap
- ATR-BPN Tegaskan Pemegang HGU Wajib Jaga Lingkungan
Advertisement
Advertisement



