Advertisement
Aksi Massa Saat Sidang Sengketa Pemilu Dinilai Tak Akan Pengaruhi Hakim MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aksi massa dianggap tidak perlu dilakukan selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi) menekankan aksi itu akan sia-sia dan tidak akan pernah bisa memengaruhi hakim konstitusi.
"Tidak perlu turun ke jalan untuk dukung-mendukung begitu ya. Karena MK tidak akan pernah terpengaruh oleh pihak diluar MK," kata peneliti Formappi I Made Leo Wiratma dalam diskusi di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Advertisement
Made mengatakan MK hanya akan memutus perkara berdasarkan dua hal yaitu fakta persidangan dan keyakinan hakim itu sendiri.
"Tidak akan ada yang bisa memengaruhi berapa pun massa aksinya. MK tidak bisa dipaksa-paksa," jelas dia.
Peneliti Formappi lainnya Lucius Karus berharap situasi nasional tetap kondusif selama sidang MK yang dijadwalkan dimulai Jumat (24/6) besok.
Dia mengatakan apapun putusan MK akan memperkuat legitimasi bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya.
Capres 02 Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau pendukungnya tidak melakukan aksi massa di sekitar gedung MK selama proses persidangan. Prabowo meminta pendukungnya menyerahkan proses hukum kepada MK.
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf juga menyatakan bahwa pendukung Jokowi pasti memercayakan proses hukum kepada MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
Advertisement
Advertisement