DPR Desak Polisi Usut Kematian Sutrimo Karumga Febrie Adriansyah
Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo yang masih didalami polisi.
Warga berhadapan dengan sejumlah petugas kepolisian saat kerusuhan di Jalan Brigjen Katamso, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Aditya Pradana Putra
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aksi massa dianggap tidak perlu dilakukan selama sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Forum Masyarakat Peduli Pemilu Indonesia (Formappi) menekankan aksi itu akan sia-sia dan tidak akan pernah bisa memengaruhi hakim konstitusi.
"Tidak perlu turun ke jalan untuk dukung-mendukung begitu ya. Karena MK tidak akan pernah terpengaruh oleh pihak diluar MK," kata peneliti Formappi I Made Leo Wiratma dalam diskusi di Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Made mengatakan MK hanya akan memutus perkara berdasarkan dua hal yaitu fakta persidangan dan keyakinan hakim itu sendiri.
"Tidak akan ada yang bisa memengaruhi berapa pun massa aksinya. MK tidak bisa dipaksa-paksa," jelas dia.
Peneliti Formappi lainnya Lucius Karus berharap situasi nasional tetap kondusif selama sidang MK yang dijadwalkan dimulai Jumat (24/6) besok.
Dia mengatakan apapun putusan MK akan memperkuat legitimasi bagi Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya.
Capres 02 Prabowo Subianto sebelumnya telah mengimbau pendukungnya tidak melakukan aksi massa di sekitar gedung MK selama proses persidangan. Prabowo meminta pendukungnya menyerahkan proses hukum kepada MK.
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma\'ruf juga menyatakan bahwa pendukung Jokowi pasti memercayakan proses hukum kepada MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komisi III DPR meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Sutrimo yang masih didalami polisi.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 28 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Cek 12 jadwal perjalanan dan tarif tetap Rp8.000.
Kemkomdigi meminta publik melihat utuh pernyataan Presiden Prabowo soal "londo ireng" dan menegaskan tidak ditujukan kepada profesi atau kelompok tertentu.