Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Ilustrasi Kebakaran (Solopos/Whisnupaksa)
Harianjogja.com, SOLO--Satu orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda rumah di Jagalan RT 002 RW 014 Jagalan, Jebres, Kamis (13/6/2019) dini hari.
Berdasarkan data yang diterima Solopos.com, dari laporan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Solo, pihak Damkar menerima laporan sekitar pukul 03.30 WIB. Sulitnya akses menuju lokasi kebakaran karena gang sempit membuat proses pemadaman dapat diselesaikan pukul 05.15 WIB. Kebakaran tersebut mengakibatkan penghuni rumah bernama Sudarmi alias Sumarno Kartiko, 75, meninggal dunia karena terjebak api.
Salah satu saksi mata, Sugiyanto, 55, mengatakan dia salah satu orang yang pertama kali menyadari adanya kebakaran tersebut lantaran rumahnya yang berada tepat di sebelah lokasi kebakaran. Menurutnya, api terlihat sekitar pukul 03.30 WIB, warga lainnya menyadari kebakaran tersebut sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, api yang sudah besar membuat proses pemadaman terhambat dan tidak bisa melakukan evakuasi korban yang masih berada di dalam rumah.
“Waktu itu, anaknya sedang tidak berada di rumah. Pukul 04.00 WIB api sudah besar. Untung pemadam segera tiba. Saat proses evakuasi, jenazah ditemukan berada di kamar. Langsung dilarikan ke RSUD dr Moewardi,” jelas Sugiyanto ketika ditemui Solopos.com di lokasi kebakaran.
Ketua RT 002 RW 004, Jagalan, Jebres, Windratno, 40, mengatakan semasa hidupnya, korban adalah seorang janda. Pada saat kejadian kebakaran, putra dari korban diketahui sedang berada di Sukoharjo untuk menengok anaknya. Dia menduga, korban tidak bisa menyelamatkan diri dari kobaran api lantaran kondisi api yang sudah besar.
“Bu Darmi semasa hidup masih sehat. Dia bisa berjalan dengan baik, dan bisa berkomunikasi dengan baik juga. Mungkin alasan tidak bisa menyelamatkan diri karena asap banyak, dan api yang sudah besar. Karena warga yang pertama kali datang mau mendobrak pintu sudah tidak bisa,” kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Jebres, Kompol Juliana mengatakan jika pihaknya saat ini sedang melakukan identifikasi penyebab terjadinya kebakaran. Meskipun begitu, dia menegaskan jika tidak ada unsur kriminal dalam kebakaran tersebut.
“Karena korban seorang diri, ini bukan kriminal. Tidak ada tanda-tanda kriminal yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Untuk saat ini kami sedang melakukan identifikasi di lokasi kejadian,” bebernya.
Kebakaran yang menghanguskan tempat tinggal dan menyebabkan korban jiwa tersebut membuat Dinas Sosial (Dinsos) Solo ikut terjun ke lokasi kejadian kebakaran. Mereka memberikan bantuan kepada keluarga korban kebakaran. Bantuan berupa alas tidur, alat memasak, selimut dan beberapa sembako.
“Kami memberikan beberapa bantuan kepada korban kebakaran. Selain bantuan alat-alat keluarga dan sembako, kami juga memberikan pendampingan psikologis terhadap keluarga korban meninggal. Agar tidak syok,” jelas Sekertaris Dinsos Solo, Eko Nugroho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Kontroversi selebrasi Lautaro Martinez di Piala Dunia 2026 tidak berbuah kartu merah. Wasit sesuai aturan, Argentina tetap bisa turunkan pemain penuh lawan.
Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor
Mobil bergetar saat gigi 3 bisa menjadi tanda kerusakan pada kopling, transmisi, mounting mesin hingga kaki-kaki. Kenali penyebab dan cara mengatasinya.
Cara membuat nada dering WhatsApp yang menyebut nama sendiri secara gratis. Gunakan layanan text-to-speech dan pasang sebagai notifikasi WhatsApp dalam beberapa
Jangan anggap sepele kebiasaan menahan BAB. Dokter menjelaskan risiko sembelit, wasir, gangguan rektum hingga impaksi feses akibat sering menunda buang air besa