Advertisement
Kivlan Tersangka, Fahri Hamzah Sesalkan Tindakan Kepolisian
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5/2019). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan langkah Polri yang menetapkan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka dengan tuduhan kepemilikan senjata ilegal.
Menurut Fahri, pensiunan TNI yang memiliki senjata dengan izin dari Mabes TNI berubah menjadi izin dari Mabes Polri setelah menjadi orang sipil. Karena itu masa transisi tersebut seharusnya jangan otomatis menjadi pidana.
Advertisement
“Ini ada transisi dari militer ke sipil. Harusnya ada tahapan untuk mengingatkan dengan menyurati kalau ketahuan memiliki senjata yang tidak ada izinnya gitu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Jumat (31/5/2019).
Fahri mengatakan bahwa semua tentara punya senjata yang izinnya ke Mabes TNI. Untuk itu, jangan mencari kesalahan orang yang sebelumnya memang menjadi target.
BACA JUGA
"Tapi jangan ada kesan ini dicari-cari karena dia sudah menjadi target lalu apa pun kesalahannya dicari. Saya mengingatkan itu aja, jadi saya setuju dengan pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.
Sebelumnya Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku tidak percaya Kivlan Zen ikut terlibat dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional. Dia menambahkan hal itu mustahil terjadi.
"Membunuh siapa? Saya bilang tadi kalau menurut saya kok agak-agak mustahil ya," kata Ryamizard saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Keenam tersangka yang berencana membunuh empat tokoh nasional adalah HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Kepolisian terus menggali informasi dari Kivlan Zen seputar kepemilikan senjata tersebut dan keterlibatannya terkait enam tersangka.
Ryamizard mengatakan, dirinya bukan meragukan keterlibatan Kivlan dalam dugaan pembunuhan tersebut. Namun, berdasarkan pengalamannya bersama Kivlan, tidak ada pembunuhan yang dilakukan sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Venezuela Bergejolak Usai Maduro Ditangkap Pasukan AS
Advertisement
DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Gaji UMR Cepat Habis, Ini Strategi Atur Keuangan 2026
- Starting XI Kendal Tornado FC vs PSS, Super Elja Tanpa 2 Pemain Asing
- Experience Economy Diprediksi Menguat, Jogja Punya Modal Besar
- Warga Titip Sampah ke Pasar di Kulonprogo, Volume Melonjak 20 Persen
- Bhayangkara Presisi Lampung Tekuk Dewa United 1-0
- Ribuan Wajib Pajak Lapor SPT Lewat Coretax Awal 2026
- Wisata Klaten Tumbuh, Kunjungan 2025 Tembus 7,5 Juta
Advertisement
Advertisement




