Advertisement
2.184 Akun Medsos & Situs Web Ditutup Sekitar 22 Mei 2019

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses 2.184 akun dan situs web pada masa pembatasan lalu lintas gambar dan video di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menerangkan penutupan terhadap ribuan akun tersebut dilakukan atas kerja sama dengan pihak penyedia platform digital.
Advertisement
"Itu juga ditempuh. Misalnya, saya telah berkomunikasi dengan pimpinan WhatsApp, yang hanya dalam seminggu sebelum kerusuhan 22 Mei lalu telah menutup sekitar 61.000 akun aplikasi WhatsApp yang melanggar aturan," jelas Rudiantara dalam keterangan resmi yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Senin (27/5).
Rudiantara juga menjelaskan semua tindakan tersebut perlu dilakukan agar sebaran konten hoaks, fitnah maupun provokasi dapat dikurangi. Selain itu, dia mengajak semua kalangan untuk memulai dari diri sendiri agar tidak menyebarkan konten yang melanggar aturan atau hukum.
"Jangan lelah untuk mengimbau agar masyarakat dan teman-teman di sekitar kita berhenti menyebarkan konten yang mengandung hoaks, fitnah, maupun provokasi untuk melanggar aturan atau hukum. Tentu saja harus kita mulai dari diri sendiri," ucap Rudiantara.
Pada kesempatan yang sama, Kemenkominfo juga memberlakukan tiga langkah guna menjaga perdamaian di ruang siber Indonesia, terutama untuk mengurangi dampak hoaks dan ujaran kebencian yang disebarluaskan melalui platform media sosial dan percakapan instan.
Upaya tersebut juga ditujukan untuk meminimalisasi serta menghindarkan konflik sebagai akibat tindakan kekerasan yang dipicu oleh informasi hoaks. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, menilai hoaks yang tidak dikendalikan akan berpotensi memicu aksi massa dan kekerasan yang berdampak pada jatuhnya korban.
Adapun, tiga langkah yang ditetapkan Kemenkominfo yaitu menutup akses tautan konten atau akun yang terindikasi menyebarkan hoaks, bekerja sama dengan penyedia platform digital untuk menutup akun, dan pembatasan akses terhadap sebagian fitur platform digital atau berbagi fail.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Tempat Parkir Nglanggeran Ditarget Rampung Akhir Tahun Ini
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Dua Kasus Kebakaran Melanda Boyolali Hari Ini
- Keracunan Pangan Progam MBG di Sleman Capai 1.772 Kasus
- Kelurahan Baciro Perkuat Edukasi Mas Jos di Setiap RT dan RW
- Program Angkutan Wisata ke Parangtritis, Ini Kata Dishub Bantul
- Pemprov Jateng Dukung Penuh Lomba Panen Padi 10 Ton per Hektare
- TBY Jogja Sesuaikan Agenda Seni dengan Efisiensi Anggaran 2026
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
Advertisement
Advertisement