Advertisement
Perusuh Berencana Bunuh 4 Pejabat Negara & 1 Pemimpin Lembaga Survei: Ini Kronologinya
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohamad Iqbal (tiga dari kiri) dan Wakil Kepala Puspen TNI Laksamana Pertama Tunggul Suropati (kedua dari kiri) dalam konferensi pers terkait aksi 21-22 Mei di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) di Jakarta, Senin (27/5/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Lalu Rahadian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Aparat kepolisian membongkar rencana pembunuhan empat pejabat negara dan satu pemimpin lembaga survei oleh kelompok penembak pada aksi 21-22 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohamad Iqbal mengatakan terdapat enam tersangka yang tergabung di kelompok penembak yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Tiga tersangka, yakni HK, AZ, dan IR ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Selasa (21/5/2019). Sisanya, diringkus polisi pada Jumat (24/5/2019).
Advertisement
Menurut Iqbal, rencana pembunuhan pejabat negara dan pemimpin sebuah lembaga survei ini telah dirancang sejak 1 Oktober 2018. Saat itu, tersangka HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua senjata api laras pendek di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya, sedang didalami," ungkapnya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Senin (27/5/2019).
Setelah itu, pada 13 Oktober 2018, HK membeli sepucuk senjata jenis revolver colt 58 seharga Rp50 juta dari AF. Selang lima bulan kemudian, HK juga berhasil mendapat satu pucuk senjata colt 22 seharga Rp5,5 juta.
Senjata itu diberikan kepada AZ. Selain itu, HK juga memberi dua pucuk senjata api rakitan colt 22 seharga Rp15 juta dan senjata laras pendek colt 22 seharga Rp6 juta kepada TJ.
Pada 14 Maret 2019, HK menerima Rp150 juta dan TJ mendapat Rp25 juta dari seseorang. Kala itu, TJ diminta membunuh dua tokoh nasional yang identitasnya dirahasiakan polisi.
"Kemudian, pada 12 April 2019, tersangka HK kembali mendapat perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya. Jadi, target kelompok ini menghabisi nyawa empat tokoh nasional," sebut Iqbal.
Tetapi, pada April 2019, kelompok mendapat tambahan target baru, yakni seorang pimpinan lembaga survei.
Dia menuturkan para tersangka sudah beberapa kali melakukan survei ke rumah tokoh yang dimaksud. Atas perintah itu, tersangka yang ditugaskan, yakni IR, mendapat uang Rp5 juta.
Saat aksi 21 Mei berlangsung, HK disebut sudah ada di tengah massa aksi yang berada di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Dia bersama tim membawa senjata api jenis revolver colt 38.
"Ini [senjata] ada teleskopnya. Jadi diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan, ini efeknya luar biasa," lanjut Iqbal.
Kelompok penembak ini berbeda dengan dua kelompok lain yang sudah diungkap polisi hendak menunggangi aksi 21-22 Mei. Sebelumnya, polisi telah mengungkap keberadaan kelompok teroris dan kelompok penyelundup senjata ilegal dari Aceh.
Terakhir, Iqbal menyatakan kelompok penembak ini juga memiliki sebuah rompi anti peluru. Rompi itu dipasangi tulisan "Polisi" di bagian punggung.
"Ini kami dapat dari tersangka. Ini untuk apa? Kami sedang dalami apakah ada kaitannya dengan kelompok ini yang mencoba meminjam profesi kami dan melakukan kekerasan di lapangan," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Dunia Anjlok Seusai Keputusan Gencatan Senjata AS-Iran
- Harga Avtur Naik, Prabowo Pastikan Biaya Haji Tak Bertambah
- Trump Ancam Iran, Sebut Bisa Hancur dalam Semalam
- Ketua KPK Belum Terima Panggilan Dewas soal Kasus Haji
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Data Pemilih Kulonprogo Bertambah Ratusan dari Hasil Pemutakhiran
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
Advertisement
Advertisement







