Advertisement
Pasca Kerusuhan 22 Mei, KPAI Buka Posko
Sejumlah warga melintasi ban yang dibakar di tengah Jalan KS. Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) membuka posko pengaduan korban anak terkait kericuhan 22 Mei 2019. Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra.
"Kami membuka posko pengaduan terkait kekerasan kericuhan 22 Mei, terutama karena masih ada dugaan anak-anak yang hilang dan belum ditemukan oleh keluarga," kata Jasra dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Advertisement
Menurut dia, kericuhan 22 Mei sebagian terjadi di sekitar permukiman penduduk dengan anak menyaksikan dan merasakan situasi yang mencekam pada hari tersebut.
KPAI, lanjut dia, meminta Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bersama Pemerintahan Daerah Jakarta agar melakukan pendampingan psikologis terhadap trauma yang dialami anak-anak di sekitar titik kericuhan.
BACA JUGA
"Hal ini perlu dilakukan agar anak-anak tidak merasakan ketakutan serta bisa menjalankan aktivitas sosialnya anak secara baik," katanya.
KPAI, kata dia, mengimbau seluruh pihak apabila menemukan anak-anak berada di dekat lokasi kericuhan apapun agar segera mengevakuasi / membawa anak-anak tersebut ke zona aman sehingga terhindar dari kegiatan yang membahayakan diri mereka.
Dia juga meminta polisi untuk mengusut tuntas tiga korban anak yang meninggal termasuk yang sedang dirawat di rumah sakit akibat kericuhan 22 Mei 2019.
"KPAI terus melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk mengetahui penyebab tindakan kekerasan terhadap anak sehingga terjadi kematian pada korban anak.," kata dia.
Jasra menyayangkan peristiwa kericuhan yang terjadi sehingga menimbulkan kekerasan dan korban terhadap anak. Data awal anak yang meninggal sebanyak tiga orang, dua orang luka dirawat di RS Tarakan dan puluhan korban anak mengalami luka. Beberapa dari mereka sudah diperbolehkan pulang.
KPAI, kata dia, terus melakukan pemantauan di rumah sakit lain yang sedang merawat anak korban kerusuhan tersebut. KPAI juga menyerap masukan dari laporan masyarakat termasuk laporan awak media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Stok Pangan di Sudan Kritis, PBB Minta Dana Mendesak
- Film Baru Edwin, Monster Pabrik Rambut Tayang di Berlinale
- Inter Milan Menang Tipis di Kandang Udinese, Lautaro Penentu Tiga Poin
- Liverpool Kembali Gagal Menang, Liga Inggris Pekan ke-22 Penuh Kejutan
- TNI AU Kerahkan H225M Cari Pesawat ATR IAT Hilang Kontak
- Arsenal Tertahan Tanpa Gol di Markas Forest, Gagal Menjauh
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



