Persis Solo Jaga Peluang Bertahan Usai Tundukkan Dewa United 1-0
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Dwi Prasetya
Harianjogja.com, TIDORE--Ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana perjalanan dinas fiktif senilai Rp7,9 miliar di sembilan kabupaten/kota minus Kota Tidore Kepulauan. Penyimpangan ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara (Malut).
"Memang untuk anggaran perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan untuk mendapatkan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi caranya menyimpang dengan total Rp7,9 miliar hampir merata di kabupaten/kota," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Malut, M Ali Asyhar di Ternate, Sabtu (25/5/2019).
Dia mengakui, untuk Kabupaten Pulau Morotai telah melakukan pengembalian atas temuan BPK-RI sebesar Rp5 miliar, sedangkan untuk Provinsi Malut akan dilakukan penyerahan LHP pada Senin 27 Mei di Sofifi.
Menurut dia, selain masalah anggaran perjalanan dinas, sebagian besar masalah yang ditemukan ada di dua daerah yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan belum diselesaikan seperti masalah aset yang sangat kompleks, terutama Pulau Taliabu merupakan daerah pemekaran, sehingga tidak ada koordinasi yang bagus, maka sistem pencatatan bermasalah.
Sedangkan, kalau untuk kas, pendapatan daerah dan pajak sebagian menjadi temuan karena tidak pernah setor ke negara, ada kabupaten yang menggunakan uangnya belum diserahkan, bahkan di Pulau Taliabu sejak 2014 uang senilai Rp4 miliar.
Ali mengatakan, dua Pemerintah yakni Pemkab Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu masih memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan menjadi catatan yakni kalau tidak ditata dan inventarisir soal aset daerah, maka akumulasinya setiap tahun bertambah, tentunya pimpinan harus intensif melakukan pengawasan jangan hanya keluar daerah.
Dia menambahkan, untuk hasil pemeriksaan atas LKPD kabupaten/kota tahun 2018 menunjukkan adanya peningkatan opini dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun lalu hanya sebanyak tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tahun ini meningkat menjadi delapan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Adapun Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil memperoleh opini WTP tersebut adalah Pemerintah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Persis Solo menang 1-0 atas Dewa United di Manahan, jaga peluang bertahan di BRI Super League 2025/2026.
Westlife bakal konser di GBK Jakarta 2027. Simak jadwal presale, harga tiket lengkap, dan cara beli tiketnya di sini.
PSM vs PERSIB jadi laga penentu juara. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan kondisi terbaru kedua tim di sini.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bali United vs Bhayangkara FC sore ini. Simak prediksi skor, susunan pemain, dan peluang kemenangan di laga kandang terakhir musim ini.
Wali Kota Solo Respati Ardi tanggapi kritik lomba seragam jukir. Seragam baru akan dilengkapi QRIS untuk dorong parkir cashless.