Advertisement
Ada Penyimpangan Dana Fiktif Rp7,9 di Maluku Utara
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, TIDORE--Ditemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana perjalanan dinas fiktif senilai Rp7,9 miliar di sembilan kabupaten/kota minus Kota Tidore Kepulauan. Penyimpangan ini ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Maluku Utara (Malut).
"Memang untuk anggaran perjalanan dinas merupakan salah satu kegiatan untuk mendapatkan tambahan penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi caranya menyimpang dengan total Rp7,9 miliar hampir merata di kabupaten/kota," kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Malut, M Ali Asyhar di Ternate, Sabtu (25/5/2019).
Advertisement
Dia mengakui, untuk Kabupaten Pulau Morotai telah melakukan pengembalian atas temuan BPK-RI sebesar Rp5 miliar, sedangkan untuk Provinsi Malut akan dilakukan penyerahan LHP pada Senin 27 Mei di Sofifi.
Menurut dia, selain masalah anggaran perjalanan dinas, sebagian besar masalah yang ditemukan ada di dua daerah yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan belum diselesaikan seperti masalah aset yang sangat kompleks, terutama Pulau Taliabu merupakan daerah pemekaran, sehingga tidak ada koordinasi yang bagus, maka sistem pencatatan bermasalah.
Sedangkan, kalau untuk kas, pendapatan daerah dan pajak sebagian menjadi temuan karena tidak pernah setor ke negara, ada kabupaten yang menggunakan uangnya belum diserahkan, bahkan di Pulau Taliabu sejak 2014 uang senilai Rp4 miliar.
Ali mengatakan, dua Pemerintah yakni Pemkab Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu masih memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan menjadi catatan yakni kalau tidak ditata dan inventarisir soal aset daerah, maka akumulasinya setiap tahun bertambah, tentunya pimpinan harus intensif melakukan pengawasan jangan hanya keluar daerah.
Dia menambahkan, untuk hasil pemeriksaan atas LKPD kabupaten/kota tahun 2018 menunjukkan adanya peningkatan opini dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun lalu hanya sebanyak tujuh Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil peroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun tahun ini meningkat menjadi delapan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Adapun Pemerintah Kabupaten/Kota yang berhasil memperoleh opini WTP tersebut adalah Pemerintah Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Selatan.
Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Pulau Morotai dan Kabupaten Halmahera Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Napoli Tumbang di Kandang Udinese, Gagal Rebut Puncak
- TJSL Cluster Unggulan Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 15 Desember 2025
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 15 Desember 2025, Tarif Rp8.000
Advertisement
Advertisement




