Advertisement

AKSI 22 MEI : Keponakan Prabowo Terseret Kasus Ambulans Bermuatan Batu

newswire
Jum'at, 24 Mei 2019 - 08:27 WIB
Bhekti Suryani
AKSI 22 MEI : Keponakan Prabowo Terseret Kasus Ambulans Bermuatan Batu Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Keponakan capres 02 Prabowo Subianto ikut diseret dalam kasus ambulans bermuatan batu saat aksi rusuh 22 Mei.

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait dengan temuan mobil Ambulans berlogo Partai Gerindra dengan membawa bongkahan batu yang diduga kuat untuk logistik massa saat kerusuhan dengan aparat kepolisian pada saat 21 dan 22 Mei.

Advertisement

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menekankan, pihaknya akan memanggil beberapa saksi yang diduga kuat terkait dengan hal tersebut. Salah satunya adalah anak dari Hashim Sujono Djojohadikusumo, Aryo Djojohadikusumo sekaligus keponakan Prabowo Subianto.

"Nanti kalau sudah kami panggil ya, bisa diketahui keterangannya (red-Aryo Djojohadikusumo)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Nama Aryo sendiri muncul lantaran mobil Ambulans bernomor polisi B 9686 PCF itu diketahui milik PT. Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat.

PT Arsari Pratama merupakan perusahaan milik Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Prabowo. Sedangkan Komisaris PT Arsari Pratama adalah Aryo Djojohadikusumo.

"Nanti tentunya ada (red-pihak) PT akan kami panggil sebgai saksi," tegas Argo.

Sementara itu, terkait dengan waktu pemanggilan tersebut, Argo masih belum bisa memastikan hal tersebut. Namun, nantinya agenda itu akan dilakukan.

"Penyidik akan mengagendakan, memanggil itu ada tenggang waktu minimal tiga hari kadang juga ada kesibukan yang bersangkutan minta diulang diundur," ujar Argo.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.

Mobil dibawa oleh tersangka Yayan dan dua orang lain, yaitu Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya menjadi penumpang. Di Jakarta, tepatnya di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.

Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro, merupakan simpatisan partai yang dikomandoi Prabowo Subianto itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Long Weekend Waisak Teras Malioboro Beskalan Sepi, Pedagang Pilih Tutup Lapak

Jogja
| Selasa, 13 Mei 2025, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Penutupan Wisata Taman Nasional Manusela Diperpanjang

Wisata
| Minggu, 11 Mei 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement