Advertisement
AKSI 22 MEI : Keponakan Prabowo Terseret Kasus Ambulans Bermuatan Batu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Keponakan capres 02 Prabowo Subianto ikut diseret dalam kasus ambulans bermuatan batu saat aksi rusuh 22 Mei.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi terkait dengan temuan mobil Ambulans berlogo Partai Gerindra dengan membawa bongkahan batu yang diduga kuat untuk logistik massa saat kerusuhan dengan aparat kepolisian pada saat 21 dan 22 Mei.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menekankan, pihaknya akan memanggil beberapa saksi yang diduga kuat terkait dengan hal tersebut. Salah satunya adalah anak dari Hashim Sujono Djojohadikusumo, Aryo Djojohadikusumo sekaligus keponakan Prabowo Subianto.
"Nanti kalau sudah kami panggil ya, bisa diketahui keterangannya (red-Aryo Djojohadikusumo)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Nama Aryo sendiri muncul lantaran mobil Ambulans bernomor polisi B 9686 PCF itu diketahui milik PT. Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat.
PT Arsari Pratama merupakan perusahaan milik Hashim Sujono Djojohadikusumo, adik Prabowo. Sedangkan Komisaris PT Arsari Pratama adalah Aryo Djojohadikusumo.
"Nanti tentunya ada (red-pihak) PT akan kami panggil sebgai saksi," tegas Argo.
Sementara itu, terkait dengan waktu pemanggilan tersebut, Argo masih belum bisa memastikan hal tersebut. Namun, nantinya agenda itu akan dilakukan.
"Penyidik akan mengagendakan, memanggil itu ada tenggang waktu minimal tiga hari kadang juga ada kesibukan yang bersangkutan minta diulang diundur," ujar Argo.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro.
Mobil dibawa oleh tersangka Yayan dan dua orang lain, yaitu Iskandar Hamid selaku Sekretaris DPC Partai Gerindra dan Obby Nugraha yang merupakan Wakil Sekretaris DPC Gerindra Tasikmalaya menjadi penumpang. Di Jakarta, tepatnya di kawasan HOS Tjokroaminoto, dua orang asal Riau menumpang di ambulans.
Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni, Syamrosa dan Surya Gemara Cibro, merupakan simpatisan partai yang dikomandoi Prabowo Subianto itu.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Dilakukan Setelah Buka Puasa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
- Belum Ada Laporan Resmi Soal Artis Inisial R ke KPK Terkait Kasus Rafael Alun
- Resmikan Rusun, Mensos Risma Menangis
- Populasi Manusia Diprediksi Turun hingga 6 Miliar, Apa Penyebabnya?
- Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, KPK Sita Puluhan Tas Mewah
- Mengenal Gejala Batu Ginjal, Penyebab, dan Pencegahannya
Advertisement
Advertisement