Advertisement
Anggota Sindikat Narkoba Internasional Divonis 17 Tahun
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Pengadilan Negeri Medan menghukum dua anggota sindikat narkotika jaringan internasional, Zainal Abidin, 34, dan Bahlia Husen, 39, masing-masing 17 tahun penjara karena terbukti membawa 53 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia.
Majelis Hakim PN Medan diketuai Saidin Bagariang, dalam amar putusannya, Kamis, menyebutkan kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp2 miliar atau subsider 3 bulan kurungan. Kedua terdakwa, terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.
Advertisement
Putusan tersebut, menurut Hakim Ketua, lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan yang menuntut 20 tahun penjara, denda Rp2 miliar atau subsider kurungan 6 bulan penjara.
Sebelumnya, dalam dakwaan JPU, terdakwa Zainal Abidin dan Bahlia Husen ditangkap petugas ketika ingin menjemput 53 kilogram sabu dari Junaidi Siagian, Syahrial, Nurdin, Elpi Dariuas da Zainuddn (berkas terpisah).
BACA JUGA
Narkotika tersebut, menurut JPU, diperoleh dari Malaysia yang diangkut dengan menggunakan boat/kapal kayu di perairan Tanjung Balai, Provinsi Sumatera utara, pada Oktober 2018.
Selanjutnya pada Kamis (4-Oktober 2018) sambil menunggu rombongan Junaidi Siagian dan kawan-kawan.Terdakwa Zainal dan Bahlia sempat keliling selama dua jam di Kota Medan. Kemudian, terdakwa menelepon Junaidi dan menanyakan sudah sampai dimana.Selanjutnya Junaidi menjawab, sudah di Berastagi.
Terdakwa bergerak menuju Fly Over Simpang Pos dan berhenti di sebuah minimarket dan melanjutkan perjalanan ke arah jalan ringroad untuk menemui rombongan Junaidi yang menggendarai mini bus.
"Namun, saat menggendarai mobil, terdakwa Zainal dan Bahlia diamankan petugas BNN yang mendapat informasi adanya transaksi jaringan Malaysia, Labuhan Batu dan Medan," kata JPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Homestay dan Kos Harian Gerus Okupansi Hotel Jogja Saat Nataru
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Forbes Tetapkan Beyonc Miliarder, Musisi Kelima Dunia
- Oleh-oleh Khas Gunungkidul Laris, Thiwul dan Gathot Naik 30 Persen
- Update WhatsApp 2026: Pantau Apple Watch dan Kelola Memori iOS
- Tes Ekstrem Mobil Listrik di China, XPeng P7 Unggul
- Timnas Futsal Indonesia Panggil 19 Pemain Jelang Piala Asia 2026
- Rose BLACKPINK Jadi Wajah Tercantik 2025 Versi TC Candler
- Kunjungan Wisata DIY Merata, Hotel Masih Padat di Jogja dan Sleman
Advertisement
Advertisement



