Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). /ANTARA FOTO-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Sekotak peluru tajam ditemukan di mobil polisi saat rusuh aksi 22 Mei. Padahal polisi sebelumnya mengklaim tidak menggunakan proyektil untuk menghadapi massa demo.
Mabes Polri membeberkan duduk perkara penemuan sekotak peluru tajam dalam mobil Brimob yang dirusak massa kerusuhan 22 Mei di kawasan Slipi, Rabu (22/5/2019).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019), mengakui sekotak peluru itu benar milik polisi.
"Saya sampaikan ada beberapa insiden. Ada perusakan dan pembakaran mobil Brimob yang termasuk kendaraan dinas dan kendaraan dinas komandan Batalyon Brimob. Di dalamnya memang ada satu kotak peluru tajam," kata Iqbal.
Tapi ia menegaskan, peluru tajam itu tidak dibagikan kepada seluruh personel yang diterjunkan untuk menangkal perusuh di jembatan layang Slipi.
Iqbal kembali menegaskan, pasukan pengamanan aksi tidak dilengkapi senjata api atau peluru tajam. Mereka hanya menggunakan tameng, pentungan, helm dan tongkat yang ditunjang oleh mobil meriam air serta gas air mata.
Iqbal menjelaskan, standar operasional prosedur Polri untuk penanganan aksi unjuk rasa adalah mengedepankan pendekatan pesuasif serta humanistik.
"Kami selalu melihat eskalasinya seperti apa. Prinsipnya, Polri dalam mengatasi massa secara proporsional antara ancaman dan kekuatan yang dimiliki aparat," tuturnya.
Iqbal menuturkan, peluru tajam hanya diperuntukkan bagi tim anti-anarkis. Tapi, tim tersebut tak pernah diterjunkan dalam penanganan aksi pada hari Selasa (21/5/2019) maupun Rabu 22 Mei.
"Mereka baru bisa dikeluarkan atas perintah kapolri kepada kapolda. Kemudian kapolda memerintahkan Kasat Brimob ketika situasi sudah anarkistis dan darurat. Tapi hal itu tidak terjadi, sehingga tim tersebut tak diterjunkan selama dua hari aksi,” tukasnya.
Untuk diketahui, sekotak peluru tajam ditemukan dalam mobil polisi di dekat jalan layang Slipi Jaya arah Kemanggisan atau ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Jadwal KA Bandara YIA Kamis 1 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal SIM Keliling Jogja Oktober 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Simak jam layanan dan syarat perpanjangan SIM A serta SIM C.
Nakhoda KM Virgo Transport 8 berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tenggelamnya kapal di perairan Laut Jawa.
Nanang Hendarno resmi menjadi Dirut Telkom menggantikan Dian Siswarini. Simak profil dan susunan terbaru Direksi serta Komisaris Telkom.
Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan dari Jogja ke Palur. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif Rp8.000.