Advertisement
Ketua DPR: Elite Politik Harus Jaga Suasana Teduh, Jangan Perkeruh Suasana!
Ketua DPR Bambang Soesatyo (kanan). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Para pengunjuk rasa ‘aksi kedaulaan rakyat’ diimbau mewaspadai adanya penumpang gelap atau penyusup. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo.
Menurut Bamsoet para penumpang gelap maupun penyusup hanya akan memanfaatkan situasi unjuk rasa untuk menciptakan ‘martir’.
Advertisement
Karena itu politisi Partai Golkar itu meminta semua pihak agar selain waspada juga mengutamakan kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan bangsa. Tidak perlu lagi ada berbagai agitasi maupun propaganda yang menghasut permusuhan diantara rakyat, ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
“Para elite politik maupun para tokoh bangsa harus mampu menjaga suasana teduh, jangan malah menambah keruh suasana,” ujarnya.
Kepada aparat keamaman di apangan, dia mengimbau agar bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh pengunjuk rasa. Karena memang itulah target mereka para penumpang gelap yang menyusup di tengah-tengah aksi masa, katanya.
“Memancing aparat marah dan bertindak anarkis sehingga menimbulkan chaos,” katanya.
Menurutnya, walau dalam kondisi lelah, aparat keamanan harus tetap humanis namun tegas dalam menegakan peraturan dan perundang-undangan terkait penanganan ketertiban umum dan keamanan negara.
“Kepada semua elemen yang berunjuk rasa, mari kita hormati hasil akhir rekapitulasi Pemilu oleh KPU,” katanya.
Pada bagian lain Bamsoet juga memberikan apresiasi kepada sikap kenegarawanan Prabowo Subianto yang telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan menghimbau para pendukungnya agar tetap tenang dan menempuh jalur konstitusi.
“Begitu juga saya menyampaikan rasa hormat kepada sikap kenegarawanan Ketua Umum PAN dan Ketua Umum Partai Demokrat yang secara terang menyampaikan menerima keputusan hasil akhir rekapitulasi Pemilu oleh KPU,” katanya.
Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang merasa tidak puas, silahkan menempuh jalur mekanisme hukum melalui gugatan pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Kota Sabang Malam Hari Ini
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Napoli Tumbang di Kandang Udinese, Gagal Rebut Puncak
- TJSL Cluster Unggulan Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 15 Desember 2025
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
Advertisement
Advertisement




