Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Menkopolhuman Wiranto/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menyatakan tak segan menangkap tokoh-tokoh publik yang dianggap melanggar hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan, aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak yang melanggar hukum dalam menyikapi hasil Pemilu 2019. Tokoh-tokoh juga tetap akan diproses hukum jika melanggar.
"Aparat penegak hukum akan tetap konsisten bersikap tegas tanpa pandang bulu, menindak siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Wiranto menjelaskan, penangkapan dan penetapan tersangka beberapa orang pendukung Prabowo - Sandiaga terkait kasus makar beberapa waktu ini bukan berarti pemerintah bersikap otoriter atau kembali ke zamam orde baru.
"Pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan. Bukan tindakan sewenang wenangnya atau diktator, tetapi semata-mata demi tegaknya hukum dan keamanan nasional," tegas Wiranto.
Mantan Ketum Partai Hanura itu kemudian mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap aksi massa yang menolak hasil Pemilu 2019 jika terindikasi disusupi oleh teroris.
"Masyarakat juga harus ikut waspada terhadap kelompok-kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksi sabotasenya," kata Wiranto.
Untuk diketahui, situasi Jakarta saat ini mulai memanas jelang pengumuman hasil pemilu yang akan dilakukan KPU pada Rabu 22 Mei 2019 besok. Pihak kepolisian bahkan sudah menetapkan Jakarta siaga satu.
Gerakan people power diisukan akan terjadi pada tanggal 22 Mei tersebut, karena banyak pihak yang menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Kelompok teroris juga sudah diendus oleh pihak kepolisian akan mengincar titik-titik strategis di Jakarta dalam waktu dekat.
Bahkan, beberapa kedutaan besar seperti Amerika Serikat, Malaysia dan Kerajaan Belanda sampai mengeluarkan peringatan keamanan bagi warganya di Indonesia pada 22 Mei 2019 tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
VW Group pangkas 50% model mobil global sebelum 2030. ID. Buzz, Taigo, ID.5 terancam. Simak dampaknya untuk pasar Indonesia di sini.
Alexander Sorloth dihujat fans Norwegia usai enggan umpan ke Haaland di Piala Dunia 2026. Norwegia kalah 1-2 dari Inggris dan tersingkir.
66 kursi SMP negeri di Sleman masih kosong setelah daftar ulang SPMB selesai. Disdik menyebut formasi kosong tak bisa langsung diisi karena juknis.
Seks saat haid disebut aman dari kehamilan, faktanya tidak selalu benar. Simak penjelasan medis tentang ovulasi dini dan risiko yang mengintai.
Konten Instagram tak muncul di Explore? Simak penyebab reach turun, tanda pembatasan distribusi, dan penjelasan resmi Meta.