Advertisement
Wiranto Sebut Tokoh Pelanggar Hukum Bakal Ditangkap
Menkopolhuman Wiranto - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah menyatakan tak segan menangkap tokoh-tokoh publik yang dianggap melanggar hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan, aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak yang melanggar hukum dalam menyikapi hasil Pemilu 2019. Tokoh-tokoh juga tetap akan diproses hukum jika melanggar.
Advertisement
"Aparat penegak hukum akan tetap konsisten bersikap tegas tanpa pandang bulu, menindak siapapun yang nyata-nyata melanggar hukum," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Wiranto menjelaskan, penangkapan dan penetapan tersangka beberapa orang pendukung Prabowo - Sandiaga terkait kasus makar beberapa waktu ini bukan berarti pemerintah bersikap otoriter atau kembali ke zamam orde baru.
BACA JUGA
"Pemanggilan dan penangkapan tokoh-tokoh yang terindikasi melanggar hukum akan terus dilakukan. Bukan tindakan sewenang wenangnya atau diktator, tetapi semata-mata demi tegaknya hukum dan keamanan nasional," tegas Wiranto.
Mantan Ketum Partai Hanura itu kemudian mengajak masyarakat untuk terus waspada terhadap aksi massa yang menolak hasil Pemilu 2019 jika terindikasi disusupi oleh teroris.
"Masyarakat juga harus ikut waspada terhadap kelompok-kelompok radikal dan teroris yang akan memanfaatkan situasi ini untuk melakukan aksi sabotasenya," kata Wiranto.
Untuk diketahui, situasi Jakarta saat ini mulai memanas jelang pengumuman hasil pemilu yang akan dilakukan KPU pada Rabu 22 Mei 2019 besok. Pihak kepolisian bahkan sudah menetapkan Jakarta siaga satu.
Gerakan people power diisukan akan terjadi pada tanggal 22 Mei tersebut, karena banyak pihak yang menolak hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Kelompok teroris juga sudah diendus oleh pihak kepolisian akan mengincar titik-titik strategis di Jakarta dalam waktu dekat.
Bahkan, beberapa kedutaan besar seperti Amerika Serikat, Malaysia dan Kerajaan Belanda sampai mengeluarkan peringatan keamanan bagi warganya di Indonesia pada 22 Mei 2019 tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
Advertisement
PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Hari Kedua Arus Balik, Tol Jogja Solo GT Purwomartani Padat Sejak Pagi
- Kasus Kuota Haji, KPK Pastikan Yaqut Masih Dirawat
- Kerja Sama Nuklir, Rusia Bangun PLTN di Vietnam
- Pesawat Militer Kolombia Jatuh Seusai Lepas Landas 66 Tewas
- Harga Emas Turun Tajam Banyak Investor Mulai Beralih
- Arus Balik 2026, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta
- Yaqut Kembali ke Rutan Setelah Lebaran di Rumah
Advertisement
Advertisement







