Advertisement
Lieus Sungkharisma Melawan Polisi saat Ditangkap
Lieus Sungkarisman berjalan usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019). - Suara.com/Muhaimin A Untung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lieus Sungkharisma, tersangka kasus dugaan makar sempat melakukan perlawanan saat ditangkap polisi di kamar Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Selain tidak ingin ditangkap, Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut meracau banyak hal. Meski demikian, polisi tak merinci ihwal omongan dari Lieus.
Advertisement
"Awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau, macam-macamlah ngomongnya saat ditangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono, Senin (20/5/2019).
Namun, perlawanan Lieus tak berarti. Dengan dibantu dua petugas keamanan dan sejumlah saksi, Lieus digelandang ke rumahnya di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat.
"Tapi tidak masalah, kami ada saksi dari Pak RT, satpam. Akhirnya kami bawa ke rumahnya di Jalan Keadilan Nomor 26," ungkapnya.
Pada kediaman Lieus, polisi melakukan pengeledahan. Alhasil, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi dan beberapa dokumen.
"Kami geledah di sana, ketemu istrinya dan Pak RT. Kami lakukan penggeledahan di sana, kami juga menemukan beberapa barang bukti yang disita atau dibawa penyidik pertama alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait tersangka," singkat Argo.
Sebelumnya, penangkapan ini terkait kasus dugaan makar yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- PBB Soroti Krisis Kemanusiaan di Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waktu Sahur dan Berbuka DIY 5 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Lazismu RS PKU Salurkan Zakat untuk 15 Guru di DIY
- Mudik 2026, Dishub Bantul Gelar Tes Urine Sopir
- NasDem DIY Perkuat Spirit Ramadan dan Konsolidasi
- THR ASN Bantul Masih Tunggu Aturan Pusat
- Konflik Timteng Tak Ganggu Penerbangan YIA
- Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
Advertisement
Advertisement









