Advertisement
Rudiantara Ajak Ibu-ibu Masjid Perangi Hoaks

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara mengajak masyarakat khususnya para ibu rumah tangga di lingkungan Masjid Al Amin, Radio Dalam untuk membantu memerangi berita tidak benar atau hoaks.
Dalam sambutannya pada acara Prisma Fair 19TH, Rudiantara membagikan tiga buah ponsel kepada para pengunjung acara tersebut. Namun dia memberikan syarat khusus untuk penerimanya.
Advertisement
"Syaratnya, gunakan ponsel dengan baik. Jangan jari kita lebih cepat dari pikiran kita, apalagi zaman sekarang. Kalau terima info, ada yang kirim berita, tulisan, foto atau video, hati-hati, kita bisa rugi dua kali," kata Rudiantara di Masjid Al Amin, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Rudiantara pun menjelaskan bahwa saat menerima berita tidak benar melalui pesan singkat seperti WhatsApp, masyarakat akan rugi dua kali, khususnya dari segi pulsa dan paket data.
"Sekarang zamannya pakai WhatsApp. Itu yang nerima foto sama video, juga kena potongan bayar [kuota data]. Bayangkan kalau kita terima hoaks yang isinya memprovokasi terus ada tulisan di bawahnya 'Ayo viralkan!'," ujar Rudiantara.
Dia menambahkan, "Kalau ibu ngelakuin itu, udah isinya enggak benar, ibu juga harus bayar. Pulsa kita kesedot. Tapi bukan berarti kita tidak perlu menggunakan ponsel tapi gunakanlah dengan bijak."
Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, Rudiantara mengimbau agar di masa Ramadhan ini alangkah baiknya untuk berhenti menyebarkan hoaks.
"Konten hoaks itu kan isinya bisa bersifat fitnah, ibu-ibu tahu kan fitnah? Fitnah itu dapat dosa. Ada juga yang bersifat ghibah, ghibah itu enggak dapat pahala. Walau beritanya benar tapi orang yang diomonginnya enggak mau disebut, itu namanya ghibah. Belum lagi kalau ada konten informasi yang isinya mengadu domba kita," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
Advertisement
Advertisement