Advertisement
BPN Anggap People Power Sah dan Bisa Diperdebatkan Halal dan Haramnya
Rapat pleno hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan jilid 3 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (8/4/2019). JIBI/Bisnis - Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djamaludin Koedoeboen menilai people power yang saat ini istilahnya diubah menjadi kedaulatan rakyat merupakan hal yang sah. People power terjadi karena keresahan masyarakat.
Djamaludin menjelaskan salah satu penyebab munculnya dorongan people power. Dia mengatakan bahwa dirinya sendiri telah membuat tujuh laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Jokowi-Amin.
Advertisement
“Tapi pada akhirnya karena ada semacam kesatuan pandangan mulai dari kejaksaan, polisi, dan Bawaslu yang kemudian menjadi Gakkumdu, akhirnya mentok di situ. Tapi kalau yang laporan sebelah cepat sekali ditindak,” kata Djamaludin di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Djamaludin menjelaskan bahwa semestinya hal itu tidak boleh terjadi. Semua upaya melalui sarana, prasarana, dan jalur hukum telah dijalankan dengan baik. Akan tetapi dia merasa tidak mendapat kesimpulan yang memuaskan.
BACA JUGA
“Makanya kalau ada people power, itu tidak akan lahir dari pikiran masyarakat kalau tidak ada trigger dan pemilu. Tidak mungkin ada api tanpa asap,” ungkapnya.

Juru Bicara Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi ,Djamaludin Koedoeboen (paling kanan) saat hadir dalam diskusi bertema Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (17/5/2019)./Bisnis-Jaffri Prabu Prakoso
Djamaludin menuturkan apa yang akan dilakukan publik nanti, selama bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan merupakan kemaslahatan orang banyak, maka hal itu sah saja.
“Itu [people power] halal bagi saya. Ini bisa diperdebatkan halal dan haramnya,” ucapnya.
Sebelumnya, hal senada diungkapkan Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
“People power [itu] sah, konstitusional. Yang mau menghalangi people power melakukan, inkonstitusional,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan bahwa pemerintah tidak perlu alergi dengan kritik. Itu adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan dilindungi undang-undang.
“Jangan menciptakan hantu sendiri seakan-akan people power inkonstitusional. Mengubah dasar negara merupakan makar kepada hukum kita,” jelasnya.
Terkait kondisi yang terus menghangat menjelang pengumuman resmi KPU atas hasil Pemilu 2019, Kedubes Amerika Serikat telah menerbitkan security alert. Kedubes AS mengingatkan warga Amerika Serikat di Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari lokasi unjuk rasa serta menjauh dari kerumunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- TWC Ingatkan Wisatawan Hormati Nilai Sakral Candi Prambanan
- Tata Cara Pengajuan Permohonan SKB PPh Melalui Aplikasi Coretax
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Edukasi Pertanahan, Kantah Kota Jogja Gelar Angkling Darta di Kotagede
- Lengkap! Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




