Advertisement
Taiwan Jadi Negara Pertama di Asia yang Melegalkan Pernikahan Sejenis
Seorang militer memegang bendera nasional Taiwan saat menghadiri upacara pengibaran bendera di Chiang Kai-shek Memorial Hall, di Taipei, Taiwan, 16 Maret 2018. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Taiwan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan perkawinan sejenis.
Democratic Progressive Party (DPP), partai mayoritas di legislatif Taiwan, memenangi voting untuk mengesahkan Undang-Undang Perkawinan Sejenis dengan kemenangan suara sebanyak 66 berbanding 27 suara yang menilaj.
Advertisement
Sejumlah massa pendukung rela berhujan-hujanan di luar gedung parlemen di Taipei dengan memegang spanduk yang bertuliskan 'Pertama di Asia'; Kerja Bagus Taiwan'.
Aturan tersebut bakal resmi berlaku pada 24 Mei 2019, setelah Presiden Taiwan Tsai menandatangani draf regulasi itu. Aturan ini juga akan memberikan perlindungan untuk pernikahan sejenis, sama dengan perlindungan bagi pernikahan heteroseksual.
"Hari ini adalah hari kebanggaan untuk Taiwan. Kami telah menunjukkan nilai kebaikan dan inklusifitas dari Taiwan untuk dunia," katanya, dikutip dari Reuters, Jumat (17/5/2019).
Melalui legalisasi pernikahan sejenis, Tsai meyakinkan bahwa cinta semua orang adalah sama dan semua akan diperlakukan sama di hadapan hukum.
UU tersebut mengakui pernikahan sejenis hanya untuk warga negara Taiwan atau warga negara asing yang negara asalnya sudah mengakui pernikahan sejenis. Aturan ini juga membolehkan adopsi anak secara biologis dari salah satu pasangan sejenis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Noe Letto Resmi Bergabung di Dewan Pertahanan Nasional
- DVI Polri Disiagakan, Identifikasi Korban ATR 42-500 Dimulai di Maros
- Cuaca Buruk Hambat Pencarian Pesawat ATR 42-500 di Maros
- AS Ajukan Skema Kursi Permanen Dewan Perdamaian Gaza Berbayar
- Banjir Rendam Rel Pekalongan-Sragi, KA Jalur Utara Kembali Dibatalkan
- Banjir di Jakarta Sebabkan KA Taksaka Jogja-Gambir Dibatalkan
- SAR Fokus Cari Korban Pesawat ATR 42-500 di Bukit Bulusaraung
Advertisement
Advertisement




