Advertisement
Fadli Zon: People Power Itu Konstitusional
Fadli Zon. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon mengaku masih menanti keputusan final dari Prabowo-Sandiaga apakah akan menggunakan jalur ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak. Hal ini terkait gugatan sengketa pemilu.
Fadli mengungkapkan bahwa BPN berpeluang besar untuk tidak menggunakan jalur konstitusional untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu. Hal itu lantaran pengalamannya pada Pemilu 2014 di mana Prabowo dan Hatta Rajasa kalah dalam gugatan sengketa selisih suara di Pemilu 2014.
Advertisement
"Kemungkinan besar tidak akan MK dengan catatan dari pemilu yang lalu," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (17/5/2019).
"Iya [belum final], nanti akan kita lihat nanti kan pasti finalnya dinyatakan oleh paslon," sambungnya.
BACA JUGA
Meskipun begitu, Fadli menyatakan bahwa apabila tidak menggunakan jalur MK, pihaknya malah akan menyerahkan kepada masyarakat. Namun, Fadli memastikan kalau pasca 22 Mei tidak ada langkah inkonstitusional yang akan diambil oleh masyarakat pendukung Prabowo - Sandiaga.
Ia menegaskan bahwa apabila para pendukung Prabowo - Sandiaga yang maju menuntut kecurangan Pemilu 2019 tersebut sudah sesuai dengan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Saya katakan people power itu konstitusional. Siapa bilang people power tidak konstitusional. Pasti enggak ngerti itu," ujarnya.
"Makar itu bukan people power, beda sekali. Makar itu menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan penggunaan kekerasan bersenjata dan sebagainya. Kalau orang cuma di mulut aja itu bukan makar," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
THR Pantai Glagah 2026 Siap Dongkrak Wisata Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Vonis Korupsi Lurah Bohol Dinilai Ringan, Jaksa Tempuh Banding
- Investor Asia Tarik Dana dari Dubai, Pindah ke Singapura
- Jaga Stabilitas, Bank Mandiri Semarang Siapkan Tunai Rp4,18 Triliun
- Jelang Lebaran, Bantul Bentuk Tim Cegah Penimbunan Sembako
- Penukar Uang Lebaran 2026 Tembus 1 Juta Orang
- Gus Muhaimin Tebar Ribuan Paket Sembako di Sejumlah Daerah
- Israel Akui Strategi Perang Iran Cuma 3 Pekan, Harga Minyak Melonjak
Advertisement
Advertisement








