Advertisement

Polisi Ancam Jemput Paksa Ustaz Bachtiar Nasir

Newswire
Selasa, 14 Mei 2019 - 21:47 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Ancam Jemput Paksa Ustaz Bachtiar Nasir Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. (Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengancam bakal menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir apabila tak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan.

Bachtiar Nasir tak menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Mabes Polri, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran sedang menghadiri acara ke luar negeri. Polri pun akan menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir jika tak hadir dalam pemanggilan berikutnya.

Advertisement

"Oleh karenanya, sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan kemudian dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).

Dia menjelaskan, penyidik akan melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait apabila sudah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah datang ke Indonesia.

“Nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia,” tutur Dedi.

Meski begitu, Dedi memberikan apresiasi kepada kuasa hukum Bachtiar Nasir yang selalu memberikan informasi. Seperti memberikan surat izin kepada pihaknya atas ketidak hadiran kliennya.

“Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan mereka,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan jika kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri lantaran sedang berkegiatan di luar negeri.

“Iya tidak (hadir). Sedang ada undangan pertemuan di luar negeri,” kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement