Advertisement
Polisi Ancam Jemput Paksa Ustaz Bachtiar Nasir
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir. (Antara)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi mengancam bakal menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir apabila tak hadir saat dipanggil untuk pemeriksaan.
Bachtiar Nasir tak menghadiri pemeriksaan yang dilayangkan oleh Bareskrim Mabes Polri, sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) lantaran sedang menghadiri acara ke luar negeri. Polri pun akan menjemput paksa Ustaz Bachtiar Nasir jika tak hadir dalam pemanggilan berikutnya.
Advertisement
"Oleh karenanya, sesuai pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan kemudian dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).
Dia menjelaskan, penyidik akan melakukan berkoordinasi dengan stakeholder terkait apabila sudah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah datang ke Indonesia.
BACA JUGA
“Nantinya penyidik akan berkoordinasi juga dengan stakeholder terkait. Apabila kita sudah mendapatkan informasi apa yang bersangkutan sudah hadir atau sudah datang ke Indonesia,” tutur Dedi.
Meski begitu, Dedi memberikan apresiasi kepada kuasa hukum Bachtiar Nasir yang selalu memberikan informasi. Seperti memberikan surat izin kepada pihaknya atas ketidak hadiran kliennya.
“Komunikasi saat ini masih cukup baik dengan pihak pengacaranya dan penyidik nantinya masih menilai itikad baik dari yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan sudah berkomunikasi dengan mereka,” katanya.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan jika kliennya tak dapat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri lantaran sedang berkegiatan di luar negeri.
“Iya tidak (hadir). Sedang ada undangan pertemuan di luar negeri,” kata Aziz saat dikonfirmasi wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KemenPPPA Soroti Trauma Korban Penjambretan di Sleman
- Ketua KPK Ungkap Pola Baru OTT, Aliran Dana Kini Disamarkan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Putus Srikeminut Imogiri Dirancang Permanen, Butuh Rp5 Miliar
- KPK Jadwalkan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
- PSIM Jogja Ekspansi Bisnis, Buka Store Resmi di Bandara YIA
- Sedekah Benih Ikan Pengantin Jadi Strategi Gemarikan Kulonprogo
- China Tegaskan Jepang Tak Berhak Campuri Isu Taiwan
- Prancis Batasi Medsos Anak, Macron Minta Larangan Usia Bawah 15 Tahun
- Pemda DIY Desak Kajian Tambang Sungai Progo Segera Dirampungkan
Advertisement
Advertisement




