Advertisement
Ditahan China, 7 Pelaut Indonesia Telah Dibebaskan
Puluhan kapal berlayar di perairan Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dari atas Bukit Cinta. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tujuh pelaut Indonesia yang kapalnya sempat menghadapi masalah pelanggaran izin di perairan Shanghai, China, telah dibebaskan dan kembali berlayar.
Persoalan ini mengakibatkan ketujuh WNI awak Kapal Jixiang, terkatung-katung di perairan Shanghai selama 24 hari, saat menunggu proses penyelesaian administrasi dan kewajiban lainnya oleh perusahaan pelayaran yang berkedudukan di Taiwan.
Advertisement
“Melalui pendampingan KJRI Shanghai alhamdulillah ijazah semua kru kapal (yang sempat ditahan) sudah dikembalikan, port clearance sudah diberikan dan kapal sudah kembali berlayar,” kata Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Diplomasi PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (13/5/2019).
Kapal pengangkut gula itu ditahan oleh Badan Keamanan Laut China (MSA) pada 17 April 2019, karena mengubah haluan dari Taiwan menuju Shanghai, China, atas perintah perusahaan, padahal tujuan awal adalah Hong Kong.
BACA JUGA
Akibat pelanggaran tersebut, kapten kapal Waryanto bin Riswad (41) beserta enam kru kapal lainnya harus menunggu perusahaan pelayaran Taiwan memenuhi kewajiban membayar denda yang ditetapkan oleh MSA dan Imigrasi China.
“Penyelesaian pelanggaran sudah ditangani perusahaan kapal dengan otoritas China,” ujar Judha.
Selain Waryanto, keenam ABK pemegang paspor Indonesia yang mengawaki Kapal Jixiang adalah Oskar Raya Bitan, 31, Zainal Haris, 41, Endrayanto 30, Setiawan Zem Rente, 25, Azzumar Sajidin, 32, dan Sahbri, 27.
Menurut salah satu kru, Azzumar Sajidin, melalui pesan singkat yang ia kirimkan kepada Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Imam Syafii, kapal tersebut kembali berlayar ke Taipei, Taiwan, pada Sabtu (11/5/2019).
Azzumar adalah anggota PPI dari Palembang, Sumatera Selatan, yang meminta organisasi tersebut membantu mempercepat penyelesaian masalahnya di Shanghai.
“Sesampainya di Taipei, Azzumar memutuskan berniat mengakhiri kontrak dan akan pulang ke Tanah Air karena khawatir ke depannya perusahaan kapal akan berbuat hal serupa,” kata Imam.
Keluarga Azzumar di Palembang juga berharap ia bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Emas dan Uang Rp46,8 Juta Raib, Polisi Selidiki Pencurian di Kokap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Nilai Serangan AS ke Venezuela Bukti Lemahnya PBB
- Lurah Sampang Dipecat, Pemkab Gunungkidul: Tak Ada Pemilihan Pengganti
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
Advertisement
Advertisement




