Advertisement

Ditahan China, 7 Pelaut Indonesia Telah Dibebaskan

Newswire
Senin, 13 Mei 2019 - 14:37 WIB
Sunartono
Ditahan China, 7 Pelaut Indonesia Telah Dibebaskan Puluhan kapal berlayar di perairan Kota Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, dari atas Bukit Cinta. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Tujuh pelaut Indonesia yang kapalnya sempat menghadapi masalah pelanggaran izin di perairan Shanghai, China, telah dibebaskan dan kembali berlayar.

Persoalan ini mengakibatkan ketujuh WNI awak Kapal Jixiang, terkatung-katung di perairan Shanghai selama 24 hari, saat menunggu proses penyelesaian administrasi dan kewajiban lainnya oleh perusahaan pelayaran yang berkedudukan di Taiwan.

Advertisement

“Melalui pendampingan KJRI Shanghai alhamdulillah ijazah semua kru kapal (yang sempat ditahan) sudah dikembalikan, port clearance sudah diberikan dan kapal sudah kembali berlayar,” kata Kepala Sub Direktorat Kelembagaan dan Diplomasi PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat dihubungi Antara di Jakarta, Senin (13/5/2019).

Kapal pengangkut gula itu ditahan oleh Badan Keamanan Laut China (MSA) pada 17 April 2019, karena mengubah haluan dari Taiwan menuju Shanghai, China, atas perintah perusahaan, padahal tujuan awal adalah Hong Kong.

Akibat pelanggaran tersebut, kapten kapal Waryanto bin Riswad (41) beserta enam kru kapal lainnya harus menunggu perusahaan pelayaran Taiwan memenuhi kewajiban membayar denda yang ditetapkan oleh MSA dan Imigrasi China.

“Penyelesaian pelanggaran sudah ditangani perusahaan kapal dengan otoritas China,” ujar Judha.

Selain Waryanto, keenam ABK pemegang paspor Indonesia yang mengawaki Kapal Jixiang adalah Oskar Raya Bitan, 31, Zainal Haris, 41, Endrayanto 30, Setiawan Zem Rente, 25, Azzumar Sajidin, 32, dan Sahbri, 27.

Menurut salah satu kru, Azzumar Sajidin, melalui pesan singkat yang ia kirimkan kepada Ketua Advokasi Hukum dan HAM Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) Imam Syafii, kapal tersebut kembali berlayar ke Taipei, Taiwan, pada Sabtu (11/5/2019).

Azzumar adalah anggota PPI dari Palembang, Sumatera Selatan, yang meminta organisasi tersebut membantu mempercepat penyelesaian masalahnya di Shanghai.

“Sesampainya di Taipei, Azzumar memutuskan berniat mengakhiri kontrak dan akan pulang ke Tanah Air karena khawatir ke depannya perusahaan kapal akan berbuat hal serupa,” kata Imam.

Keluarga Azzumar di Palembang juga berharap ia bisa dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang

Kulonprogo
| Sabtu, 12 Juli 2025, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement