Advertisement
Duit Suap Proyek Meikarta Dipakai Membiayai Plesir Anggota Dewan Bekasi ke Luar Negeri
Bupati Bekasi Neneng Hasanah. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Uang suap proyek Meikarta disebut mengalir ke anggota dewan di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, eks Bupati Bekasi, Jawa Barat Neneng Hasanah Yasin‎ mengungkap adanya pemberian uang untuk anggota DPRD Bekasi.
Advertisement
Pemberian uang tersebut untuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Adapun uang yang diberikan yakni pemberian sejumlah fasilitas bagi anggota dewan.
"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi [Dinas PUPR Pemkab Bekasi] jika dia sudah fasilitasi Anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," kata Neneng saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1/2019).
BACA JUGA
Hanya saja, Nenang tidak mengetahui rincian jumlah uang yang digelontorkan untuk para wakil rakyat di Bekasi tersebut.
Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian di persidangan. Mereka adalah E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Produk Kecantikan, Richard Lee Dipanggil Polda Metro
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- China Kecam AS atas Penangkapan Presiden Venezuela
- Bantul Tekankan Disiplin Anggaran Kalurahan di 2026
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
Advertisement
Advertisement





