Advertisement
Duit Suap Proyek Meikarta Dipakai Membiayai Plesir Anggota Dewan Bekasi ke Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Uang suap proyek Meikarta disebut mengalir ke anggota dewan di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta, eks Bupati Bekasi, Jawa Barat Neneng Hasanah Yasin‎ mengungkap adanya pemberian uang untuk anggota DPRD Bekasi.
Advertisement
Pemberian uang tersebut untuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Adapun uang yang diberikan yakni pemberian sejumlah fasilitas bagi anggota dewan.
"Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi [Dinas PUPR Pemkab Bekasi] jika dia sudah fasilitasi Anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta," kata Neneng saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/1/2019).
Hanya saja, Nenang tidak mengetahui rincian jumlah uang yang digelontorkan untuk para wakil rakyat di Bekasi tersebut.
Selain Neneng, ada empat orang lainnya yang akan memberikan kesaksian di persidangan. Mereka adalah E Yusuf Taufik sebagai Kabiro Tata Ruang Pemda Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa, perusahaan pengembang Meikarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement