Advertisement

Kapal Ditahan Badan Keamanan Laut China, 7 WNI Terkatung-katung

Newswire
Rabu, 08 Mei 2019 - 10:27 WIB
Nina Atmasari
 Kapal Ditahan Badan Keamanan Laut China, 7 WNI Terkatung-katung Ilustrasi kapal penumpang. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, BEIJING-- Inisiden terjadi pada kapal Jixiang, yang didalamnya berisi tujuh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia. Tujuh orang itu terkatung-katung di perairan laut wilayah China hingga hari ke-21, dan mendapatkan bantuan logistik untuk keperluan selama beberapa hari ke depan.

"Makanan sudah dikirim Pak Arifin (Muhammad Arifin, Pelaksana Fungsi Protokol dan Kekonsuleran KJRI Shanghai) ke kapal kemarin," demikian pesan singkat Kapten Kapal Jixiang, Waryanto, kepada Antara di Beijing, Rabu (8/5/2019).

Advertisement

Waryanto bersama enam anak buah kapal (ABK) berada di atas Kapal Jixiang, yang saat ini posisinya berada di perairan dekat Pantai Lianyung, Provinsi Jiangsu, sambil menunggu proses penyelesaian administrasi dan kewajiban lainnya oleh perusahaan pelayaran yang berkedudukan di Taiwan.

"Gaji sebagian 'crew' juga sudah diterima di rekeningnya masing-masing," kata pelaut berusia 41 tahun itu menambahkan.

Menurut Waryanto, agen penempatan kerja para ABK juga sedang mengupayakan tuntutan atas hak-hak yang seharusnya diterima dari perusahaan pelayaran.

Kapal Jixiang berbendera Sierrea Leone itu dioperasikan oleh perusahaan pelayaran Taiwan. Jixiang ditahan oleh pihak Badan Keamanan Laut China (MSA) pada 17 April 2019 atas pelanggaran memasuki wilayah secara ilegal.

Kapal Jixiang sedang dalam perjalanan mengangkut gula dari Taichung dan Taipei, Taiwan, menuju Hong Kong. Namun, Waryanto diperintahkan oleh perusahaan untuk memutar haluan ke utara (Shanghai), padahal posisi Hong Kong di baratdaya.

Sampai saat, ini para pelaut asal Indonesia itu tidak jelas nasibnya karena perusahaan pelayaran belum memenuhi kewajiban membayar denda yang ditetapkan oleh MSA dan Imigrasi China. Demikian halnya dengan gaji ketujuh pelaut tersebut.

"Saya sangat berharap Idul Fitri ini bisa berkumpul bersama keluarga di kampung halaman Pak," kata Waryanto yang berdomisili di Jakarta. Ia ingin mengakhiri hubungan kerjanya dengan perusahaan pelayaran di Taiwan agar bisa pulang ke Tanah Air.

Sementara itu, Pelaksana Fungsi Protokol dan Kekonsuleran Konsulat Jenderal RI di Shanghai Muhammad Arifin terus mendesak pihak agen penempatan kerja agar memenuhi tuntutan para ABK sesuai kontrak kerja yang ditandatangani bersama.

"Sebenarnya KJRI tidak memberikan bantuan logistik karena salah satu ABK Pak Waryanto bilang kebutuhan logistik selama berada di atas kapal akan ditanggung agen penghubung," katanya dalam pesan singkat melalui Wechat.

Selain Waryanto, keenam ABK pemegang paspor Indonesia yang saat ini masih terkatung-katung di perairan laut China timur itu adalah Oskar Raya Bitan (31), Zainal Haris (41), Endrayanto (30), Setiawan Zem Rente (25), Azzumar Sajidin (32), dan Sahbri (27).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement