Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
SURABAYA—Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berhasil mendulang sejumlah penghargaan dari berbagai instansi selama menjalankan roda pemerintahan.
Sejak memimpin Pemprov Jateng pada 5 Septmber 2023 hingga kini, ia sudah menerima sebanyak 10 penghargaan dari berbagai instansi.
Advertisement
Teranyar, pada Kamis, 25 April 2024 Pemprov Jateng menerima Peringkat Ke-2 hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023. Pada evaluasi itu, Pemprov Jateng mendapatkan skor 3,6791, dengan status kinerja tinggi. Prestasi ini, didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi Tahun 2022.
Penghargaan diberikan Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 di Balaikota Surabaya, Kamis, 25 April 2024.
Nana Sudjana mengatakan, mendapatkan penghargaan EPPD adalah prestasi yang membanggakan. Pasalnya, LPPD menjadi sumber informasi utama dalam melakukan EPPD. Sebab, laporan itu mencakup capaian kinerja makro yang meliputi indeks pembangunan manusia, angka kemiskinan, angka pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis BPS.
Pada 2023, IPM Jateng berada di angka 73,39 atau naik 0,81% dari tahun 2022. Pada Maret 2023, angka kemiskinan Jateng 10,77% atau turun 0,21% dibandingkan periode September 2022. Untuk angka pengangguran, BPS mencatat pada Agustus 2023 sebesar 5,13%. Angka tersebut mengalami penurunan, dibanding Agustus 2022 yang sebesar 5,57%. Sementara untuk pertumbuhan ekonomi Jateng tahun 2023, mencapai 4,98%.
"Kita harapkan dengan predikat ini, bisa diikuti juga oleh kabupaten/kota lain," tuturnya usai menerima penghargaan.
Selain Pemprov Jateng, Kemendagri juga memberikan pengharagaan kepada 6 enam kabupaten/kota di Jateng. Dua kota yang meraih penghargaan EPPD adalah Kota Surakarta (peringkat 2) dan Kota Semarang (peringkat 5). Sementara 4 kabupaten lainnya meliputi Wonogiri (peringkat 3), Wonosobo (peringkat 9), Banyumas (peringkat 10) dan Klaten (peringkat 15).
EPPD merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Tujuannya untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan itu, Nana menandaskan, prestasi yang diraih harus diiringi dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga bisa menyejahterakan masyarakat.
"Penghargaan ini tentunya kami dedikasikan kepada para kepala OPD dan juga kepada para karyawan atau PNS Jateng. Dan hal ini kita harapkan untuk menambah motivasi ataupun meningkatkan kinerja Provinsi Jateng menjadi yang lebih baik," kata dia.
BACA JUGA: Genjot Sport Tourism di Jawa Tengah, Pj Gubernur Jateng Launching Specta 2024
BACA JUGA: Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, penilaian EPPD tidak hanya dilakukan dari unsur Kementerian Dalam Negeri. Penilaian juga dilakukan oleh panel, yang anggotanya merupakan gabungan dari unsur pemerintah.
"Termasuk dari Sekretariat Militer juga mengecek, dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi," paparnya.
Mengingat proses penilaian yang cukup panjang dan objektif, Tito menyampaikan, pemerintah daerah sudah semestinya boleh berbangga. Pihaknya - pun menyampaikan selamat kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota yang berhasil meraih prestasi teesebut.
"Sesuai dengan prinsip reward and punishment dalam menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah, saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif," pungkasnya. (***)
Berikut adalah sederet Pengharagaan Yang Diterima Pemprov Jateng era Kepemimpinan Pj Gubernur Nana Sudjana:
1.Pelaksana Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terbaik dari Badan Pangan Nasional RI September 2023
2.PenghargaanPengukuran Indeks Maturitas Nilai Dasar, Kode Etik dan Perilaku (NKK) ASN dari Komisi ASN pada September 2023
3.Penghargaan Alokasi Insentif Fiskal atas keberhasilan penurunan stunting dari
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin 8 Oktober 2023
4.Penghargaan JDIH Terbaik dari Kementerian Hukum dan HAM pada 12 Oktober 2023
5.Dukcapil Prima Award Kategori Kolaboratif dari Menteri Dalam Negeri 24 Oktober 2023
6.Penghargaan Insentif Fiskal Kategori Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 9 November 2023
7.Penghargaan Pembina HAM Terbaikdari Kementerian Hukum dan HAM pada 10 Desember 2023
8.Penghargaan Provinsi Terinformatif dari Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin pada 19 Desember 2023
9.Penghargaan Baznas Awards 2024 Kategori Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik dari Baznas RI pada 29 Februari 2024
10.Peringkat II Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2023 dari Kemendagri pada 5 April 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement