Advertisement

Polisi Jepang Tangkap 4 WNI, Ini Penyebabnya

Newswire
Minggu, 10 Maret 2024 - 18:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Polisi Jepang Tangkap 4 WNI, Ini Penyebabnya Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. (Antara)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepolisian Isesaki, Jepang, pada 17 Januari 2024 menangkap empat warga negara Indonesia (WNI). Keempatnya ditangkap atas dugaan melebihi masa izin tinggal (overstay) dan mengendarai kendaraan tanpa SIM.

Penangkapan keempat WNI tersebut sudah dikonfirmasi oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha.

Advertisement

BACA JUGA: Dipecat Jokowi, Anggota DPD asal Bali Raih Suara Terbanyak Kedua pada Pemilu 2024

BACA JUGA: Jokowi Gelontorkan Rp925 Miliar untuk Perbaiki 33 Ruas Jalan Daerah Jatim

“Dari keempat WNI tersebut, satu orang berstatus legal dan tiga lainnya berstatus overstayer. Saat ini proses penyelidikan masih terus berlangsung,” kata Judha Nugraha melalui pesan singkat pada Minggu (10/3/2024).

Selain keempat WNI tersebut, ujar dia, telah ditangkap pula beberapa WNI lain terkait kasus yang sama.

Namun, mereka meminta pihak kepolisian agar tidak menginformasikan kasus mereka kepada KBRI Tokyo.

“Sejak awal kasus, KBRI Tokyo telah memonitor dan siap memberikan pendampingan hukum,” ujar Judha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Joko Pinurbo Berpulang, Okky Madasari : Karyanya Akan Selalu Relevan

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement