Advertisement
Respons Petisi Warga, Petinggi FPI Bakal Perpanjang Masa Registrasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Merespons petisi dari 30.000 warga yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak memperpanjang perizinan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang kedaluarsa per 20 Juni 2019, Ketua DPP FPI Ahmad Sobri Lubis akan segera mengurus perpanjangan masa registrasi organisasinya itu.
Sobri mengatakan, FPI selalu taat pada prosedur, terutama soal pendataan organisasi di Kemendagri.
Advertisement
"Akan diurus sebelum habis. Biasanya kami daftar ulang kok. Kami selalu mengikuti prosedur,” kata Sobri di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Sobri menyatakan, tengah mempersiapkan keperluan untuk mengajukan perpanjangan masa aktif ke Kemendagri. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu tepatnya FPI akan mengajukan perpanjangan tersebut.
Sementara itu, Sobri meyakini Kemendagri akan memperpanjang izin kepada FPI.
"Santai saja. Insyaallah, buat FPI normal-normal saja. Karena dari dulu kami di atas jalur hukum.”
Untuk diketahui, izin FPI akan kedaluarsa per tanggal 20 Juni 2019. Namun, FPI hingga kekinian belum melakukan perpanjangan izin agar organisasinya tetap diakui.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga mengkui FPI belum mengajukan permohonan perpanjangan registrasi.
"Belum... Belum..." kata Tjahjo di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Selasa (7/5/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement